sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah mengajukan sepuluh nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat Kepala Dinas (Kadis) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Semua tahapan sudah selesai. Dari 40 pelamar telah di pilih 10 pejabat, dan sementara menunggu proses verifikasi KASN. Jika selesai dan sudah ada rekomendasi, maka tinggal menunggu dilantik,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Elvianus Wairata kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Selasa (5/11/19).
Sebelumnya, Senin (4/11/19), Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BPPD) kota Kupang, Ade Manafe, mengatakan, sesuai proses dan tahapan, rekomendasi KASN akan dikeluarkan terhitung empat hari setelah berkas hasil Panitia Seleksi (Pansel) diajukan.
Inilah 10 nama calon kadis yang telah diajukan ke KASN:
- Dumul Djami
- Okto Naitboho
- Agus Ririmase
- Fransisca Johana
- Ignasius Lega
- Mariana Reta
- Yanuar Dally
- Matheos Maahury
- Anika Leny Bella
- Djidja Kadiwanu
“Kami sudah selesai proses hingga asesment, intinya pansel sudah melaksanakan tugas dan menyerahkan ke wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian, tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi KASN untuk dilantik,” ungkap ade.
Sejak proses pendaftaran dan seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama terhitung sejak 16 September sampai 7 Oktober 2019, total pelamar sebanyak 40 pelamar untuk memenuhi sepuluh jabatan kadis yang lowong.
Sepuluh jabatan lowong itu adalah:
- Dinas Perhubungan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora).
- Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Harapan.
- Dinas Pariwisata
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang. (adv/adv)