Petugas Kejati NTT siap membawa lima tersangka pejabat Bank NTT ke Rutan Klas IIB Kupang. (foto: VN)

sergap.id, KUPANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan lisensi Microsoft di Bank NTT, Kejati NTT akhirnya menahan Direktur Umum Bank NTT Adrianus Ceme.

Selain Ceme, Kejati juga menahan Kepala Divisi Pengadaan IT Bank NTT Salmun Terru, Panitia Pengadaan IT Adrianto Ranoh, Eril Passaribu dan Juraida Zein (Konpairs).

Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Sunarta didampingi Asisten Pidana Umum Budi Handaka, mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap lima tersangka tersebut setelah Kejati melakukan gelar perkara.

“Semua tim setuju dengan penyidik bahwa dalam kasus ini ada penyimpangan dalam pengadaan Microsoft pada Bank NTT yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan beberapa orang yang terlibat didalamnya,” ukjar Sunarta seperti dilansir Victorinews.id, Selasa (8/8/17).

Terkait besaran nilai kerugian negara dalam perkara ini, Kejati NTT masih menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami telah mengajukan permintaan untuk bantuan ahli dalam melakukan perhitungan nilai kerugian negara dan kami masih menunggu hasilnya,” kata Sunarta.

Proses selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Berdasarkan berkas perkaranya, penyidik yang menangani perkara tersebut akan melakukan pemanggilan para tersangka untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka,” tegas Sunarta.

Terkait penahanan para tersangka, lanjut Sunarta, semuanya berdasarkan pertimbangan penyidik.

“Penyidik melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif termasuk kekhawatiran penyidik apabila tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun melakukan tindak pidana lainnya,” papar Sunarta.

Baginya dalam penanganan setiap perkara hukum berdasarkan fakta yuridis, dan semuanya ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.

Kasi Penkum dan Humas Shirley Manutede menambahkan kelima tersangka hari ini juga resmi ditahan pada Rutan Klas IIB Kupang.

“Kelima tersangka telah resmi ditahan mulai hari ini dan menjalani pemeriksaan kesehatan pada RSB Titus Uly Kupang,” jelas Shirley. (VN)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini