pantai Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo
Pantai Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo

sergap.id, MBAY – Para pencari ikan asal luar Provinsi NTT sering sekali menangkap ikan menggunakan bom dan kompresor di lepas pantai Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Namun hingga hari ini, para pelaku belum pernah ditangkap aparat. Padahal akibat pemboman itu kehidupan biota laut menjadi rusak.

“Dampak yang paling parah adalah menurunnya hasil tangkap kami,” ujar Etus, salah satu nelayan di Nggolonio.

Maraknya pengeboman ikan ini dibenarkan juga oleh Sius Mining, mantan Penjabat Kepala Desa Nggolonio.

Menurut dia, beberapa tahun terakhir, nelayan lokal mengeluh, karena hasil tangkapan mereka menurun drastis. Ini disebabkan oleh seringnya nelayan dari luar NTT melakukan pemboman ikan di wilayah pencarian ikan nelayan Nggolonio.

“Sering terdengar bunyi ledakan di laut,” ungkap pemilik rumah yang jaraknya hanya 200 meter dari pantai Nggolonio itu.

Mining menjelaskan, aktivitas pemboman ikan biasa terjadi pada sore hari, dan lokasi pemboman hanya berjarak sekitar 500 sampai 1000 meter dari bibir pantai.

“Kerugian yang kita alami sangat besar. Ratusan hektar terumbu karang hancur, ikan kecil sampai ikan besar mati semua,” beber Mining.

“Bukan hanya bom, mereka juga sering menggunakan kompresor untuk menangkap ikan. Padahal penggunaan kompresor dan bahan peledak itu dilarang,” ujarnya.

Karena itu Mining meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyiapkan fasilitas kapal atau spead booth, agar petugas dari Kepolisian atau TNI AL bisa patroli rutin.

“Kapal yang digunakan oleh nelayan luar untuk bom dan kompresor itu canggih, kita mau kejar pake perahu, jelas tidak mungkin dapat, kita baru mau start mereka sudah kabur jauh,” kata Mining.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Nagekeo, Elias Tae, mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat laporan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, menggunakan potasium sianida, dan kompresor.

Selain di Nggolonio, tindak pidana itu juga sering terjadi di wilayah perairan Tonggurambang, Aeramo (Kecamatan Aesesa) dan Totomala (Kecamatan Wolowae).

“Para pelaku menggunakan kapal besar yang dilabuhkan di tengah laut. Sementara kapal kecil melakukan aksi itu. Hasil kejahatan kemudian di bawa ke kapal besar dan didistribusikan ke para penadah. Dampak dari  kejahatan ini, banyak terumbu karang rusak, rumput laut rusak dan ikan musnah di wilayah ini. Para nelayan mengeluh karena ulah para pelaku itu,” ucapnya.

Namun DPK Nagekeo tak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan pengawasan laut telah dialihkan menjadi kewenangan DKP Provinsi NTT.

“Kita berharap adanya perhatian dari UPTD Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT Cabang Ende untuk diadakan operasi  terpadu guna menangkap pelaku, penyedia bahan peledak, juga para penadah ikan hasil kejahatan itu,” tandasnya. (sg/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini