sergap.id, KUPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada melalui Kepala Seksi Intelijen Jojon D. Lumban Gaol, SH, menanggapi pemberitaan SERGAP dengan judul “Intimidasi Proyek, Kajari Ngada dan 5 Bawahannya Dilaporkan Ke Kejagung” dan Kabag Pengadaan Nagekeo Ngaku Tertekan Diintimidasi Jaksa Ngada.
“Pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak berimbang”, tulis Jojon dalam surat klarifikasinya yang ditujukan ke SERGAP, Senin 05 Agustus 2024.
Klarifikasi Jojon ini terkait berita pengaduan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Gaspar Laya, ke Kejagung RI.
Klarifikasi Jojon ini juga ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada. (red/red)