sergap.id, LEWOLEBA – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Lembata, dr. Bernad Yosep Beda diduga mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) bodong.
Padahal dr. Bernad sudah melayani pasien di rumah sakit dan di tempat prakteknya selama sembilan tahun. Hal ini terkuak setelah Kementerian Kesehatan meminta seluruh dokter di Indonesia untuk mendaftarkan STR meraka secara online.
Selama ini dr. Bernad memakai STR bernomor: 31.1.1.100.1.09.101080. Namun ketika nomor tersebut dicek secara online yang muncul malah nama Dani Pramudya.
Informasi yang dihimpun SERGAP.ID, menyebutkan, awalnya dr. Bernad kuliah kedokteran di universitas Atmajaya Jakarta. Setelah itu ia pindah ke Universitas Veteran Jakarta. Dan, untuk menyelesaikan kuliah kedokterannya, dr. Bernard dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.
“Tapi Bernad pernah mengeluh bahwa dia bisa di-DO-kan dari kampus, karena umurnya sudah melebihi batas yang ditentukan,” papar teman dr. Bernad yang meminta namanya dirahasiakan kepada SERGAP.ID, Senin (10/4/17).
Menurut sumber SERGAP.ID itu, ketika menjalani praktek sebagai mahasiswa kedokteran, dirinya pernah bertemu dengan dr. Bernad. Namun setelah itu dirinya tidak pernah lagi bertemu hingga dr. Bernad diangkat menjadi PNS di Lembata.
Dalam data kepegawaian ditemukan juga kejanggalan, diantaranya tahun dan tanggal lahir dr. Bernad sama persis dengan tahun lahir dan tanggal lahir salah satu adik kandungnya. Dua kakak beradik ini hanya beda bulan kelahiran.
Namun dr. Bernad membantah semua tudingan miring kepadanya. Dia mengaku apa yang dibeberkan oleh temannya itu hanya rumor belaka. “Reu… itu orang tipu, saya masih di Jakarta urus mertua lagi sakit. Jadi… pulang baru saya mengatakan yang sebenarnya,” pinta dr. Bernad saat dihubungi SERGAP.ID via telepon. (AK)