Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

sergap.id, PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2019 kembali meraih predikat opini WTP dalam evaluasi penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Dengan torehan prestasi ini, berarti Kabupaten Pasaman sudah enam kali berturut-turut meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat sejak tahun 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018 langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis didampingi Ketua DPRD Pasaman, Yasri di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 55 Padang, Jum’at, (24/05/19).

Bupati Yusuf menyampaikan terimakasih, serta puji syukur kepada Allah SWT atas apresiasi yang diberikan BPK.

“Pengelolaan keuangan makin baik. Untuk itu tiap SKPD harus semakin meningkatkan kemampuannya,” katanya.

Ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, mengapresiasi birokrat Pasaman yang telah berhasil membenahi aset dan administrasi keuangan sehingga mampu mempertahankan predikat opini WTP yang keenam kalinya.

“Opini merupakan pernyataan profesional yang diberikan BPK atas LKDP. Pemberian opini merupakan proses akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Menurut Pemut, BPK sebagai lembaga yang diberi kewenangan memeriksa pengelolaan keuangan, hanya memeriksa tiga aspek, yakni, laporan keuangan, kinerja pemerintah dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua DPRD Pasaman, Yasri, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah berhasil mengelola APBD.

“WTP bukanlah prestasi. Namun sesuai namanya predikat WTP merupakan kewajaran. Pemkab Pasaman sudah mampu melaksanakan tatakelola keuangan daerah secara wajar, benar dan transparan. Kepada pengguna anggaran di masing-masing SKPD, kedepan kita berharap, agar dalam penggunaan keuangan harus tetap mengacu pada rujukan yang diatur oleh undang-undang serta ketentuan lainnya yang berlaku,” katanya.

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Pasaman di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 55 Padang, Jum’at, (24/05/19).

Kata Yasri, walau daerah telah menerima WTP, namun ada beberapa rekomendasi yang harus segera diperbaiki guna mempertahankan WTP pada penilaian laporan penggunaan keuangan daerah di tahun yang akan datang.

“Mudah-mudahan pengelolaan aset dan administrasi Keuangan Pemkab Pasaman kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya, berharap.

Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Delsi Syafei, SH, juga  mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkab Pasaman yang mampu mempertahankan opini WTP.

Menurut dia, prestasi ini akan menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik kedepan.

“Laporan keuangan adalah komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik, alat ukur kinerja pemerintah daerah, informasi yang dapat dipercaya bagi investor, serta menjadi media menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran,” tutupnya. (adv/amr)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini