sergap.id, SIDOARJO – Konflik rumah tangga Marianus Sae (MS) dan Yasinta Paulina Ngani alias Yanty memasuki babak baru. Gugatan cerai yang diajukan Marianus terhadap istrinya itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jumat (9/10/2026), tanpa kehadiran Yanty.

Di tengah proses perceraian tersebut, pihak Yanty menegaskan tidak akan menghadiri sidang dan memilih berkonsentrasi pada laporan pidana yang telah dilayangkan ke Polres Manggarai Barat.

Kerabat MS, LL, mengatakan sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026).

Terpisah, kuasa hukum Yanty, Marsel Nagus Ahang, S.H., kepada SERGAP, Sabtu (10/10/2026) malam, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghadiri persidangan perceraian tersebut.

“Kami fokus pidananya,” tegas Marsel.

Pernyataan itu menandai sikap pihak Yanty yang memilih memusatkan perhatian pada proses hukum di kepolisian, di tengah gugatan cerai yang telah bergulir di pengadilan.

Marsel menjelaskan, dugaan kekerasan psikis yang dialami kliennya telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat. Yanty juga telah dimintai keterangan melalui undangan klarifikasi bernomor B/2002/X/RES.1.24/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Tak hanya dugaan kekerasan psikis, Yanty juga melaporkan Marianus atas dugaan perzinahan pada 25 September 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, perkara dugaan perzinahan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penanganannya merujuk pada Surat Perintah Nomor SP/286/IX/Res.1.24/2026/Sat Reskrim tertanggal 25 September 2026. (cdp/cdp)