
sergap.id, BOSIKO – Empat kali pisah ranjang, empat kali meninggalkan rumah, dua gugatan cerai yang dicabut, dan kini gugatan ketiga di tengah laporan dugaan kekerasan psikis. Begitulah Marianus Sae menggambarkan perjalanan rumah tangganya bersama Yasinta Paulina Ngani alias Yanty selama tiga tahun delapan bulan terakhir.
Marianus mengaku berulang kali memilih pergi untuk menghindari pertengkaran. Namun, menurutnya, kepergian itu justru meninggalkan luka yang semakin dalam, terutama ketika ia merasa dipermalukan di hadapan tamu dan orang-orang yang dihormatinya.
Setelah persoalan rumah tangga mereka menjadi konsumsi publik menyusul pengaduan Yanty ke Polres Manggarai Barat dan laporan Marianus terhadap Yanty ke Polres Ngada, Marianus akhirnya membuka suara.
Ia mengungkap sejumlah peristiwa yang menjadi latar belakang tiga kali pengajuan gugatan cerai. Mulai dari insiden pengusiran tamu pada 2023, pertengkaran dalam acara keluarga pada Desember 2024, hingga keributan di homestay pada 27 Agustus 2026.
Berikut pernyataan Marianus Sae sebagaimana disampaikan kepada SERGAP, Jumat (9/10/26):
Kepada seluruh pembaca media sosial yang saya hormati! Selama beberapa minggu terakhir, media sosial diramaikan oleh pemberitaan mengenai persoalan rumah tangga saya dengan istri saya, Yasinta Paulina Ngani, yang akrab disapa Yanty.
Selama ini, saya berusaha menahan diri. Saya memilih tidak membawa persoalan keluarga ke ruang publik karena masih percaya bahwa masalah rumah tangga seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, ketika persoalan ini terus menjadi konsumsi publik, saya merasa perlu menyampaikan pengalaman dari sisi saya. Saya tidak ingin masyarakat hanya mendengar satu versi cerita, sementara rangkaian peristiwa yang menurut saya mendahului pertengkaran tidak ikut diketahui.
Saya mengakui, bukan hal mudah bagi saya membuka persoalan rumah tangga sendiri. Ada rasa malu, kecewa, dan luka yang selama ini saya pendam.
Saya tidak meminta masyarakat langsung mempercayai semua yang saya sampaikan. Saya hanya berharap keterangan saya juga didengar dan setiap peristiwa dinilai secara berimbang.
Dalam kurun waktu tiga tahun delapan bulan, rumah tangga kami mengalami empat kali pisah ranjang dan empat kali pisah rumah. Saya juga telah dua kali mengajukan gugatan cerai, tetapi kemudian mencabutnya setelah berharap keadaan akan berubah.
Kini, saya kembali mengajukan gugatan cerai untuk ketiga kalinya.
Menurut pengalaman saya, pertengkaran dapat terjadi setiap dua hingga tiga minggu. Persoalan yang tampak kecil terkadang berkembang menjadi konflik besar. Saya merasa harus terus mempertimbangkan kapan berbicara, kapan diam, dan kapan meninggalkan rumah agar pertengkaran tidak semakin meluas.
Saya tidak mengatakan bahwa saya tidak pernah melakukan kesalahan. Namun, saya ingin menjelaskan bahwa di balik setiap kepergian saya, ada rangkaian persoalan yang menurut saya tidak bisa dipisahkan dari kejadian sebelumnya.
-
Gugatan Pertama
Peristiwa pertama yang membekas dalam ingatan saya terjadi pada 2023 di rumah saya di Bosiko.
Saat itu, sejumlah tamu sedang berkunjung dan makan bersama. Di antara mereka terdapat Berni Dhey Ngebu, yang ketika itu menjabat Ketua DPRD Ngada, Fitalis Fole, kakak kandung saya Romualdus Djara, Uven Nio, Yoseph Bengu, Kons Wae, Kobus Rato, Elus Sewe, Emilius Wae, dan beberapa orang lainnya.
Ketika para tamu sedang menikmati makanan, Yanty keluar dari dalam rumah dan berteriak keras.
“Datang bertamu tinggal makan, pergi semua!”
Kalimat itu masih saya ingat sampai sekarang.
Kakak kandung saya, Romualdus Djara, saat itu, tertunduk dan menangis di meja makan. Fitalis Fole dan tamu lainnya juga spontan menghentikan makan.
Saya tidak tahu harus berkata apa. Rumah yang seharusnya menjadi tempat menerima orang dengan hormat justru berubah menjadi tempat yang membuat tamu merasa tidak dikehendaki.
Bagi saya, menerima tamu bukan sekadar kebiasaan. Itu bagian dari nilai hidup dan tradisi keluarga yang saya pegang.
Dalam ungkapan yang biasa kami kenal, “Go sa’o ja’o, go teda riwu, riwu da noa lesa.” Bagi saya, siapa pun yang datang dan singgah, terlebih ketika waktu makan tiba, patut dipersilakan makan bersama.
Karena itu, peristiwa tersebut terasa sangat menyakitkan. Saya merasa dipermalukan di hadapan orang-orang yang saya hormati.
Saya kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam proses mediasi, Yanty menangis dan meminta maaf. Ia juga membuat surat pernyataan di hadapan hakim agar peristiwa serupa tidak terulang.
Saya akhirnya mencabut gugatan itu.
Saya masih ingin mempertahankan rumah tangga. Saya berharap permintaan maaf tersebut menjadi awal perubahan. Namun, peristiwa di meja makan itu tetap menjadi salah satu luka yang sulit saya lupakan.
Setelah kejadian tersebut, saya memilih pergi ke Marotauk. Saya diantar Lory Lengu dan Rusmin Wake, kemudian menumpang tidur di rumah Anshari Asar dengan pakaian yang melekat di badan.
Saya baru kembali ke rumah di Bosiko setelah Yanty kembali ke Surabaya.
Bagi saya, meninggalkan rumah sendiri dan tidur di rumah orang lain demi menghindari pertengkaran bukanlah perkara ringan.
Saya juga membantah anggapan dan narasi bahwa gugatan cerai baru muncul setelah saya memperoleh status bebas murni. Menurut kronologi yang saya sampaikan, gugatan pertama telah diajukan pada 2023, jauh sebelum persoalan yang kini ramai diberitakan.
Saya mempersilakan pihak yang ingin mengetahui kejadian tersebut untuk meminta keterangan kepada orang-orang yang hadir, sepanjang mereka bersedia memberikan penjelasan.
-
Gugatan Kedua
Peristiwa kedua terjadi pada Desember 2024 di rumah Goris Deo, Uta Seko, ketika berlangsung acara nalo berkaitan dengan pembelian kebun milik Goris.
Dalam percakapan keluarga, Goris meminta agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat itu dihubungi untuk datang nalo bersama.
Saya kemudian menghubungi Berni Dhey dan Ray Bena. Keduanya sempat menyatakan bersedia datang. Acara tersebut difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Meus Bhara dan Sil Dake.
Berni akhirnya datang bersama Pit Ngabi. Namun, hingga sore hari, Ray tidak datang. Karena Ray tidak datang inilah Yanty menjadi marah tak karuan. Ia tiba-tiba melontarkan kata-kata keras, “tunggu satu orang, abaikan kami yang lain!”.
Pertengkaran pun kembali terjadi di hadapan orang-orang. Saya merasa kembali dipermalukan. Karena tidak sanggup menghadapi situasi tersebut, saya akhirnya memilih meninggalkan tempat itu dan menuju Labuan Bajo diantar Eman Kato.
Di Labuan Bajo, saya memilih tinggal di sebuah kamar kos di wilayah Golokoe.
Dua hari kemudian, Yanty menyusul. Pertengkaran kembali terjadi di kamar kos, bahkan berlangsung dari sekitar pukul 17.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Keributan itu mengganggu penghuni kos lainnya.
Saya kemudian meminta bantuan Leksi Kesu untuk menghubungi seorang anggota TNI yang bertugas di Labuan Bajo agar membantu menenangkan situasi dan meminta Yanty meninggalkan tempat tersebut.
Setelah Yanty pergi dengan pengawalan anggota TNI, saya kembali meninggalkan Labuan Bajo. Sekitar pukul 02.00 dini hari, saya berangkat menuju Bajawa dengan diantar Bastian Janggur, adik kandung Lorens Dama. Saya tiba kembali di Bosiko sekitar pukul 09.00 pagi.
Sekali lagi, saya pergi hanya dengan pakaian yang melekat di badan.
Saya kemudian mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya. Namun, gugatan itu kembali saya cabut setelah Yanty berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa.
Saya masih ingin percaya bahwa rumah tangga kami dapat diperbaiki. Saya ingin persoalan selesai dan kehidupan berjalan lebih tenang.
Namun, pertengkaran Kembali berulang. Saya semakin sering memilih diam karena khawatir persoalan kecil kembali berkembang menjadi konflik besar.
-
Ucapan Yang Mengguncang Perkawinan
Peristiwa yang menjadi awal konflik berikutnya terjadi pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, saya sedang berbaring di tempat tidur. Yanty duduk di lantai, bersandar pada lemari pakaian sambil memainkan telepon genggamnya.
Tiba-tiba, Yanty berteriak dengan suara tinggi dan melompat dari tempat duduknya. Saya terkejut, lalu bangkit dari tempat tidur untuk mengetahui apa yang terjadi.
Namun, saat itu, tiba-tiba tanpa alasan, saya justru mendengar perkataan yang menyakitkan dari Yanty, “kamu tua bangka, temperamental sekali!”
Pertengkaran kemudian berlanjut hingga Yanty mengucapkan kalimat yang tidak pernah saya bayangkan akan saya dengar dari istri sendiri.
“Kau ingat! Sejak hari ini, kau dengan saya bukan suami istri lagi. Sejak hari ini, saya bukan istri kau lagi!”
Saya terdiam. Saya duduk tertunduk dan menangis.
Bagi orang lain, kalimat itu mungkin dianggap sebagai ucapan saat marah. Namun, bagi saya, perkataan tersebut mengguncang keyakinan saya terhadap perkawinan yang selama ini berusaha saya pertahankan.
Saya kemudian memesan tiket pesawat menuju Labuan Bajo untuk 8 Agustus 2026. Saya mulai merapikan pakaian dan menyiapkan barang-barang yang akan dibawa. Setelah semuanya selesai, saya pindah ke dapur dan duduk termenung di meja makan.
Sekitar tiga jam kemudian, Yanty menghampiri saya sambil menangis dan meminta maaf. “Bapak, Bapak, saya salah. Saya mohon maaf, Bapak!”
Saya tetap diam. Dalam pikiran saya muncul pertanyaan: bagaimana saya harus memahami keadaan ini? Beberapa jam sebelumnya, saya mendengar pernyataan bahwa kami bukan lagi suami istri. Kini, saya kembali diminta memaafkan.
Yanty kemudian mengatakan akan membeli ayam agar kami berdamai. Setelah kembali dari pasar, ia memotong ayam dan menarik tangan saya agar diolesi darah ayam.
Pada akhirnya, kami membicarakan rencana kembali ke Labuan Bajo. Yanty meminta ikut dengan alasan pekerjaan. Saya menyetujuinya dengan kesepakatan bahwa ia mengurus sarapan tamu dan keuangan homestay, yang selama ini menggunakan namanya.
Kami kembali ke Labuan Bajo dan bekerja seperti biasa.
Saya berharap keadaan menjadi lebih baik. Namun, harapan itu kembali diuji pada malam 27 Agustus 2026.
-
Tamu Pergi, Saya Menangis
Sekitar pukul 22.00 WITA, saya menerima telepon dari nomor yang tidak tersimpan di ponsel.
“Hallo, Pak Marianus.”
Penelepon memperkenalkan diri sebagai Sapta dari BNI. Saya mengenalnya ketika ia bertugas sebagai Kepala Cabang BNI Bajawa.
Ia mengatakan hendak ke Kupang keesokan harinya dan ingin bertemu karena sudah lama kami tidak berjumpa. Saya menyetujuinya dan mengirimkan lokasi homestay.
Tidak lama kemudian, rombongan Sapta datang menggunakan dua mobil. Belakangan saya mengetahui bahwa ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BNI NTT. Ia datang bersama seorang staf kantor wilayah, Kepala Cabang BNI Ruteng, dan Kepala Cabang BNI Labuan Bajo.
Kami berbincang cukup lama.
Sekitar pukul 23.00 WITA, Kepala Cabang BNI Labuan Bajo meminta izin menggunakan kamar kecil. Karena restoran homestay belum memiliki toilet tersendiri, saya menunjukkan kamar nomor dua yang sedang kosong.
Saya mengambil kunci kamar dan menyerahkannya sambil menjelaskan bahwa toilet di kamar tersebut dapat digunakan sementara.
Setelah selesai, ia kembali dan meletakkan kunci di atas meja. Percakapan kami pun berlanjut.
Menjelang tengah malam, Sapta bertanya tentang luas tanah homestay saya. Saya menjelaskan bahwa tanah itu memiliki lebar sekitar 43 meter dan panjang 102 meter, dengan luas sekitar 4.400 meter persegi.
Ketika ia menyarankan pembangunan tambahan, saya menjelaskan bahwa kondisi keuangan saya belum stabil setelah keluar dari penjara.
Menurut saya, percakapan itu berlangsung biasa saja. Namun, tiba-tiba Yanty membuka pintu dan berteriak keras.
“Tamu apa ini? Tamu macam apa ini? Tamu datang malam-malam, tamu tidak tahu diri!”
Saya terdiam.
Sapta langsung meminta maaf. Ia mengatakan bahwa dirinya yang salah karena datang malam-malam, bahkan memohon maaf kepada Yanty.
Tak lama kemudian, Sapta dan rombongannya berdiri lalu pamit.
Mereka datang untuk bersilaturahmi, tetapi akhirnya meninggalkan homestay setelah terjadi keributan.
Saya tertunduk di atas meja. Saya memegang kepala dengan air mata terus menetes.
Saya merasa sangat malu. Orang-orang yang saya hormati datang ke tempat usaha saya, tetapi justru menyaksikan pertengkaran yang tidak mereka harapkan.
Bagi saya, ini bukan pertama kalinya tamu yang datang ke rumah atau tempat usaha saya terlibat dalam situasi seperti itu.
Sekitar tiga menit setelah rombongan pergi, saya masuk ke kamar sambil menangis. Saya mengatakan kepada Yanty bahwa tindakannya sudah keterlaluan.
Namun, pertengkaran justru semakin membesar. Yanty berteriak dan menuduh saya berselingkuh.
“Ini selingkuh! Ini selingkuh di kamar nomor dua!”
Saya membantah tuduhan tersebut.
Saya kemudian berusaha meninggalkan tempat itu dengan mobil Toyota Kijang Innova Reborn. Namun, ketika hendak keluar dari pagar, Yanty menghalangi jalan menggunakan pipa berukuran tiga inci. Saya kemudian menabrak pipa itu agar bisa keluar.
Yanty kemudian mengejar dan mematikan mesin mobil. Setelah saya mengambil kembali kunci dan menyalakan mesin, ia mematahkan kaca spion hingga terlepas dan tergantung.
Akhirnya, saya pergi.
Saya meninggalkan tempat itu hanya dengan pakaian yang melekat di badan, tanpa membawa uang sepeser pun.
Sekali lagi, saya meninggalkan tempat yang seharusnya menjadi rumah sekaligus tempat saya bekerja.
Bagi saya, malam itu menjadi puncak dari rangkaian persoalan yang selama ini saya pendam: tamu pergi setelah terjadi keributan, saya dituduh berselingkuh, dan akhirnya meninggalkan homestay dalam keadaan terluka.
Tuduhan Perselingkuhan Kembali Muncul
Pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, Yanty datang ke rumah saya di Zeu bersama Maxi Ratu, Asi Dula, Doni—anak almarhum Salomon Mola—serta Mama Karin, istri Roby yang juga merupakan karyawan homestay.
Saat itu, terdapat sekitar 11 tamu di rumah.
Maxi Ratu kemudian bertanya, “Eja, bagaimana ini?”
Saya menjelaskan kronologi persoalan rumah tangga kami, mulai dari gugatan pertama pada 2023 hingga peristiwa di homestay pada 27 Agustus 2026.
Saat itu Yanty tidak membantah kronologi yang saya sampaikan. Namun, ia mengangkat telepon selulernya dan berbicara dengan suara keras.
“Ini saya punya bukti kuat bahwa kamu berselingkuh dengan Vivi Longa dan bersekongkol dengan Lory Lengu, Polus Soli, Eman Kato, dan Dino Kila.”
Situasi kembali memanas. Maxi Ratu kemudian menegur Yanty dengan keras. “Yanty, kau diam sudah. Dari atas kau omong lain, ternyata di sini lain.”
Saya menyampaikan kejadian tersebut sebagaimana yang saya alami. Saya berharap orang-orang yang hadir dapat memberikan keterangan apabila diperlukan.
-
Mengapa Saya Kembali Menggugat Cerai?
Ada tiga rangkaian peristiwa yang menjadi dasar keputusan saya untuk kembali mengajukan gugatan cerai.
Pertama, peristiwa 2023 ketika tamu-tamu saya diusir saat sedang makan. Kejadian itu mendorong saya mengajukan gugatan cerai pertama, yang kemudian saya cabut setelah Yanty meminta maaf.
Kedua, peristiwa Desember 2024 di rumah Goris Deo, Uta Seko. Pertengkaran tersebut membuat saya memilih pergi ke Labuan Bajo dan kemudian mengajukan gugatan cerai kedua. Gugatan itu kembali saya cabut setelah Yanty berjanji tidak mengulangi kejadian serupa.
Ketiga, rangkaian peristiwa pada Agustus 2026. Pada 6 Agustus, saya mendengar ucapan bahwa kami bukan lagi suami istri. Kemudian, pada 27 Agustus, terjadi keributan ketika rombongan BNI bertamu ke homestay.
Saya merasa kedua peristiwa terakhir tersebut memperkuat keputusan saya untuk mengakhiri perkawinan melalui jalur hukum.
Saya tidak ingin terus menjalani kehidupan rumah tangga dalam pertengkaran yang berulang. Saya tidak ingin setiap kedatangan tamu berubah menjadi sumber persoalan. Saya juga tidak ingin terus-menerus meninggalkan rumah demi menghindari konflik.
Saya menyadari bahwa setiap pihak memiliki sudut pandang masing-masing. Karena itu, penilaian mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah tetap harus didasarkan pada keterangan semua pihak serta bukti yang dapat diperiksa.
-
Perselingkuhan dan Cinta Palsu
Saya membantah tuduhan perselingkuhan yang dikaitkan dengan kedatangan rombongan BNI pada malam 27 Agustus 2026.
Kareba malam itu beberapa orang sedang duduk dan berbincang bersama. Kamar nomor dua digunakan oleh salah seorang tamu untuk memakai toilet karena restoran homestay belum memiliki fasilitas tersebut secara terpisah.
Saya meminta agar kejadian itu dinilai berdasarkan keterangan orang-orang yang hadir, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.
Saya juga membantah narasi bahwa hubungan saya dengan Yanty merupakan tipu daya atau cinta palsu yang berkaitan dengan status hukum saya.
Untuk meluruskan hal itu, saya ingin menyampaikan bahwa selama kehidupan rumah tangga kami, saya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga dan mengelola usaha bersama.
Saya memiliki rumah beserta isinya yang bernilai sekitar Rp1,2 miliar. Saya juga membeli mobil atas nama Yanty serta pengelolaan keuangan homestay yang menggunakan namanya.
Saya menyampaikan hal tersebut bukan untuk menghitung pengorbanan atau jasa dalam rumah tangga. Saya hanya ingin menjelaskan bahwa hubungan kami memiliki sejarah, perjuangan, dan persoalan yang tidak dapat disederhanakan menjadi satu tuduhan.
Saya memahami bahwa kepemilikan harta dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga tidak dengan sendirinya membuktikan kualitas sebuah hubungan. Namun, saya berharap seluruh perjalanan rumah tangga kami juga dipertimbangkan sebelum muncul kesimpulan bahwa sejak awal saya hanya memanfaatkan Yanty.
Saya menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan proses hukum. Saya tidak ingin membalas tuduhan dengan tuduhan lain.
-
Dugaan Kekerasan Psikis
Saya mengetahui bahwa persoalan rumah tangga ini telah diadukan ke Polres Manggarai Barat dengan dugaan kekerasan psikis.
Saya menghormati hak setiap orang untuk melapor dan menyampaikan pengalaman yang dianggapnya sebagai pelanggaran hukum.
Namun, saya juga berharap pengalaman dan keterangan saya diperiksa secara objektif. Selama ini, saya merasa tekanan batin yang saya alami tidak banyak diketahui publik karena peristiwa-peristiwa yang menurut saya melatarbelakangi pertengkaran tidak semuanya muncul dalam pemberitaan.
Saya tidak meminta agar laporan Yanty diabaikan. Saya hanya berharap pemeriksaan tidak berhenti pada satu versi cerita, melainkan turut memperhatikan kronologi, keterangan saksi, dan bukti yang relevan.
Sebagai warga negara, saya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum yang sah. Saya bersedia memberikan klarifikasi dan menjelaskan seluruh peristiwa yang saya ketahui, termasuk menyebutkan saksi-saksi yang menurut saya mengetahui kejadian tersebut.
Saya percaya bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan saling melempar tuduhan tanpa kesempatan untuk memeriksa fakta.
Kepada seluruh pembaca yang saya hormati, saya membuat pernyataan ini bukan karena bangga membuka persoalan rumah tangga sendiri. Justru sebaliknya, saya merasa sangat malu.
Tidak mudah bagi seorang suami menceritakan bahwa ia pernah meninggalkan rumah dengan pakaian yang melekat di badan. Tidak mudah pula mengakui bahwa ia pernah menangis setelah tamu-tamunya pergi akibat pertengkaran di tempat tinggalnya sendiri.
Saya tidak pernah membayangkan harus menjelaskan persoalan seperti ini kepada masyarakat luas.
Saya ingin rumah tangga kami berjalan baik. Saya ingin janji untuk berubah benar-benar menjadi kenyataan. Saya ingin rumah menjadi tempat untuk pulang, bukan tempat yang membuat saya merasa harus pergi.
Namun, setelah berulang kali berpisah rumah, dua kali mengajukan gugatan cerai lalu mencabutnya, dan kini kembali menghadapi persoalan yang sama, saya merasa tidak sanggup terus menyimpan semuanya sendirian.
Saya tidak meminta masyarakat menghakimi Yanty hanya berdasarkan pernyataan saya. Saya juga tidak ingin satu pihak langsung dianggap sepenuhnya benar hanya karena ceritanya lebih dahulu terdengar.
Biarlah setiap peristiwa diperiksa. Biarlah saksi-saksi memberikan keterangan. Biarlah proses hukum berjalan.
Jika memang ada kesalahan yang saya lakukan, saya bersedia mempertanggungjawabkannya. Namun, jika ada peristiwa yang selama ini belum terungkap, saya berharap peristiwa tersebut juga mendapat ruang untuk diperiksa.
Saya hanya meminta agar masyarakat tidak melihat reaksi seseorang tanpa berusaha memahami apa yang terjadi sebelumnya.
Sebab, di balik kemarahan mungkin ada luka. Di balik kepergian mungkin ada keputusasaan. Dan di balik seseorang yang memilih diam, bisa tersimpan cerita panjang yang tidak pernah diketahui orang lain.
Saya tidak mengetahui bagaimana akhir persoalan rumah tangga ini. Saya menyerahkan penyelesaiannya kepada proses hukum dan keputusan yang harus ditempuh.
Saya hanya berharap kebenaran dapat ditemukan tanpa harus mengorbankan martabat siapa pun.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan dan pernyataan yang telah beredar mengenai persoalan rumah tangga saya.
Terima kasih kepada seluruh pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca penjelasan ini. Salam waras. Salam sehat. Dari saya Marianus Sae.
Sejauh ini Yanti belum berhasil dihubungi SERGAP. SERGAP telah menghubunginya via WhatsApp, namun belum direspon. (red/red)
































