Festival Perahu Hias di Kota Kupang, Senin 19 Agustus 2019.

sergap.id, KUPANG – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pariwisata menggelar festival perahu hias pada Senin, 19 Agustus 2019.

Festival yang diikuti oleh 100 perahu tersebut dibuka oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Manafe.

Perahu mulai berlayar dari pantai Namosain dan finis di pantai Pasir Panjang.

Dewan juri terdiri dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Badan SAR Nasional Kupang  dan para pemerhati lingkungan.

Jefri Riwu Kore mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Kupang agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, salah satunya melalui lomba perahu hias.

Jefri mengapresiasi Dinas Pariwisata yang telah bekerja keras menggelar event perahu hias untuk pertama kalinya di Kota Kupang.

“Walaupun dengan keterbatasan yang ada, tapi Dinas Pariwisata mampu menciptakan acara yang meriah,” ujarnya.

Inilah juara lomba perahu hias:

  1. Juara 6: kapal nomor lambung 08 yang dinahkodai Oyang Lailu mendapatkan hadiah Rp. 1.000.000.
  2. Juara 5 nomor lambung 14 atas nama Denna mendapatkan hadiah Rp. 1.500.000.
  3. Juara 4 nomor lambung 06 atas nama Ama Abikara mendapatkan hadiah Rp. 2.000.000.
  4. Juara 3 nomor lambung 58 atas nama Ali Lakatonde mendapatkan hadiah Rp. 2.500.000.
  5. Juara 2 nomor lambung 56 atas nama Petrus Kale mendapatkan hadiah Rp. 3.000.000.
  6. Juara 1 nomor lambung 71 atas nama Ari Balo mendapatkan hadiah Rp. 4.000.000.

Hadiah diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Elvianus Wairata, Ketua TP PKK Kota Kupang  Hilda Manafe, serta Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang,  Thruice Balina Oey.

Festival Perahu Hias di Kota Kupang, Senin 19 Agustus 2019.

Lomba ini menjadi tontonan gratis dan menghibur warga Kota Kupang.

Ribuan warga tampak memadati pantai Namosain dan Pantai Pasir Panjang.

“Ini sangat menghibur. Semoga lomba ini dapat dilaksanakan setiap tahun, bila pertu pemerintah tetapkan sebagai lomba wajib. Karena ini akan mampu mendatangkan wisatawan dari luar Kota Kupang,” ujar Hery, warga Pasir Panjang. (hms/tel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini