sergap.id, LARANTUKA – Aparat Polres Flores Timur (Flotim) berhasil membekuk 9 dari 13 pelaku pemerkosaan terhadap MNB (16), siswi kelas 1 SMK Sura Dewa Kabupaten Flotim.
Kepada polisi, MNB mengaku, tindak kekerasan seks yang dialaminya sudah terjadi sejak Januari hingga Mei 2017.
Awalnya, MNB minggat dari rumah pada Sabtu 22 April 2017 sekitar pukul 20.00 Wita. Keluarga lalu melakukan pencarian dan menemukan MNB pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 di Kelurahan Ekasapta.
Setelah diinterogasi keluarga, MNB pun mengaku kalau ia telah disetubuhi oleh 13 orang. Akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flotim.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, S.I.K, mengatakan, dari ke 13 orang pelaku tersebut 9 diantaranya sudah ditangkap dan diamankan di Polres Flotim.
“Sembilan pelaku sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran Polres Flotim. Kesembilan pelaku tersebut berinisial RR (19) , SMB (20), AI (23), ESB (23), SEP (17), FSI (17), JK (19), HKR (20), AS (18). Rata-rata mereka berprofesi sebagai Sopir.” Jelas AKBP Jules Abraham Abast, S.I.K.
“Kasusnya sedang ditangani oleh unit PPA Polres Flotim dan kami minta agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan – tidakan yang melanggar hukum misalnya main hakim sendiri,” himbau AKBP Jules. (End)