Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo. Foto diambil Kamis 22 JUli 2021.
Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo. Foto diambil Kamis 22 JUli 2021.

sergap.id, MBAY – Tak terurus! Begitulah kondisi terkini Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Rujab Wakil Bupati, Rujab Ketua DPRD, Rujab Wakil Ketua DPRD, dan Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo. Padahal proyek  yang dibangun pada tahun 2008 itu telah menghabiskan APBD Nagekeo sebesar Rp 10,3 miliar berdasarkan temuan BPK tahun 2012 lalu.

Pantauan SERGAP pada Kamis (22/7/21) siang, tampak lima gedung tersebut sudah berada dalam kepungan hutan belukar. Bahkan belukar telah tumbuh hingga ke dalam gedung. Ironisnya, belum terlihat adanya kepedulian pemerintah setempat untuk mengamankan aset tersebut.

Ya, pembangunan gedung DPRD ini mangkrak sejak beberapa tahun lalu, setelah tuan tanah mempersoalkan lahan gedung, dan menang dalam gugatan melawan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Sementara pembangunan Rujab Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD terhenti setelah salah satu Suku di Nagekeo, yakni Suku Dhawe mengklaim bahwa lahan pembangunan 4 gedung tersebut adalah milik mereka, dan belum diserahkan kepada pemerintah.

Sayangnya, hingga kini belum ada upaya penyelesaian masalah tersebut. Padahal sudah tiga kali pergantian Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Polres Nagekeo.

Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH, mengatakan, para pihak akan segera dipanggil dan diperiksa, mulai dari pejabat perencanaan, hingga pejabat yang mengeksekusi pelaksanaan proyek itu.

“Saat ini kita sedang melakukan Pulbaket,” ujar Rifai kepada SERGAP, Kamis (22/7/21).

Rifai berjanji akan ‘mengupas tuntas’ kasus ini.

“Karena sudah banyak uang negara yang dikucurkan, tapi hasilnya mubazir. Negara sudah mengalokasikan anggaran, tetapi malah disalahgunakan, ini yang namanya Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Rifai mengaku, pihaknya telah membentuk tim khusus guna menangani mangkraknya pembangunan gedung DPRD dan fasilitas lainnya itu.

“Para pejabat yang terlibat akan segera dipanggil dan dimintai keterangannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Kristianus Du’a, S.Fil, mendukung penuh upaya Polres Nagekeo mengungkap mangkraknya proyek itu, agar terang benderang diketahui oleh masyarakat, dimana letak masalahnya, dan kenapa penyelesaianya belum ada.

“Pembangunan gedung-gedung tersebut hakikatnya lahir dari kehendak para pemangku kepentingan saat itu, ya untuk kepentingan daerah ini,” ucapnya.

Menurut dia, hingga kini, Pemerintah dan DPRD masih terus berupaya menemukan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita tentunya berharap agar gedung yang telah dibangun itu pada akhirnya dapat diselesaikan dan difungsikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Lembaga DPRD menyambut baik upaya penyelesaian persoalan itu oleh Polres Nagekeo. Saya berharap adanya sinergitas yang terjalin antara Lembaga Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam rangka menemukan jalan keluar atau solusi untuk mengakhiri persoalan tersebut,” kata Du’a. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini