R (13) siswa kelas 5 SD Bekek, pelaku pemerkosaan terhadap F (7).

sergap.id, RIUNG – Dua siswi kelas 1 SD Bekek, Riung, Kabupaten Ngada berinisial A (7) dan F (7) diperkosa oleh R (13) siswa kelas 5 SD Bekek dan A (14) siswa kelas 2 SMP Negeri Riung.

Kejadian ini berawal ketika pada jam 4 sore tanggal 3 Januari 2018, R dan A mengajak A dan F ke pantai Oting Bajo, Bekek. Sampai disana A dan F langsung ditelanjangi dan diperkosa. Setelah itu kedua pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.

“Sore sekitar jam 5, anak saya pulang ke rumah dengan wajah kusam. Saya tanya kamu kenapa nak? Anak saya tidak menjawab, dia hanya menangis. Saya penasaran? Tidak biasanya anak saya seperti ini. Saya lalu panggil mamanya, dan saya bilang coba mama tanya dia kenapa? Kepada mamanya, dia menceritakan semua yang dialaminya. Karena jengkel saya langsung datangi rumah pelaku dan menghajarnya di depan mata kedua orang tuanya,” papar ayah F, Supriyadi (37) saat ditemui SERGAP di kediamannya di Dusun 3 RT 09 Bekek, Desa Tadho, Riung, Ngada, Senin (8/1/18).

Ayah A, Jainudin Asing (42), mengakui hal yang sama. Menurut dia, anaknya kini selalu meringis kesakitan ketika akan buang air kecil.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Riung. Tapi pada saat kami melaporkan kasus ini, kami malah di teror oleh Pak Kapolsek Riung, Dahlan. Pak Dahlan bilang ini semua karena kesalahan kamu sebagai orang tua yang tidak bisa menjaga anak. Bila perlu kamu semua saya tahan (penjarakan)”, kata Jainudin.

“Pak Dahlan ancam kami, kamu nanti saya proses, karena sudah main hakim sendiri. Saya jawab, pak saya mau di penjara pun saya tidak takut, tapi saya lakukan ini karena sebagai manusia saya punya batas kesabaran. Masa anak saya perkosa tapi pelakunya tidak di tahan,” beber Jainudin.

Supriyadi (37).

Menurut Jainudin, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil visum dari polisi. “Saya pingin pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek Riung Iptu Dahlan saat dihubung SERGAP via phone, Selasa (9/1/18) siang, membantah semua pernyataan Jainudin.

“Saya tidak pernah ancam. Kami sedang proses kasus ini. Soal pelaku kenapa kami belum tahan ya karena pelaku masih di bawah umur dan tidak mungkin lari,” kata Dahlan. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini