
sergap.id, JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), penerimaan dilakukan pada bulan Mei 2021.
“Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB,” kata Plt Karo Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono.
Berikut syarat tes PPPK dan CPNS tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Berkelakuan baik
- Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang. Angka tersebut merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 rencananya sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 dimulai April 2021
- Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru dilaksanakan Mei 2021
- Seleksi CPNS 2021 dan (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari situs Kemenpan RB, kuota penerimaan CASN 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya kuota tersebut terdiri dari:
- Formasi guru PPK 1 juta
- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000
Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan validasi proses penerimaan CPNS dan PPPK 2021 berdasarkan usulan Kementerian/Lembaga/Instansi di Pusat dan Daerah, termasuk Pemda.
Andi menyebut, diperkirakan rekrutmen guru PPPK terdapat usulan formasi sekitar 500.000 yang tersebar di pemprov/pemkab/pemkot se Indonesia.
“Memang angka kebutuhan satu juta tenaga guru yang disebut adalah info kebutuhan tenaga guru sesuai dengan data guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi itu (500.000 formasi) adalah jumlah sementara dari usulan formasi yang masuk untuk kebutuhan tenaga guru,” ujarnya.
Meski saat ini usulan formasi yang masuk masih sekitar 500.000, tetapi rencana penerimaan hingga satu juta tenaga guru PPPK pada tahun 2021 bertujuan menambah jumlah guru sekaligus meratakan distribusi guru di semua daerah.
Selain itu juga memberikan kesempatan kepada para guru honorer, baik honorer K2 maupun non-kategori, untuk tetap dapat mengabdikan diri sebagai pengajar dengan memperoleh perlindungan pekerjaan, kompensasi, serta kesejahteraan yang lebih baik.
Kesempatan menjadi guru PPPK ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar dan yang belum memiliki pengalaman mengajar.
Melalui Instagram, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril, mengatakan, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Selain itu, pada manajemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur, dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru.
Gaji dan tunjangan PPPK setara ASN. Sesuai dengan PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1): PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.
Nantinya tunjangan yang akan diperoleh bagi mereka yang memiliki status PPPK antaranya lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya
Selain itu untuk perlindungan lain PPPK berupa:
- Jaminan hari tua
- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Bantuan hukum
- Syarat Seleksi PPPK 2021
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Kebijakan seleksi PPPK 2021 adalah:
- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
- Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
- Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
- Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud.
- Bonus Bagi Guru Berusia di atas 40 Tahun
Mendikbud, Nadiem Makarim, menegaskan, peserta seleksi 1 juta guru ASN dan PPPK berusia di atas 40 tahun dengan ketentuan tertentu, bakal mendapatkan bonus nilai 75 poin. Ketentuan itu antara lain soal waktu aktif mengajar di sekolah.
“Peserta dengan umur 40 tahun ke atas dan aktif (mengajar) selama tiga tahun terakhir mendapat bonus kompetensi teknis sebanyak 75 poin,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3/21).
Bila total poin passing grade seleksi mencapai 500 poin, artinya dengan bonus tersebut peserta berusia 40 tahun ke atas akan mengantongi nilai 15 persen. Bonus nilai ini juga diberikan kepada peserta penyandang disabilitas.
Selain itu, bonus poin untuk seleksi kompetensi teknis juga bakal diterima oleh peserta yang memiliki sertifikasi guru.
Nadiem menjelaskan seleksi PPPK terdiri atas empat tes yakni tes kompetensi teknis, manajemen, kultural dan, wawancara.
“Peserta yang sudah dapat sertifikasi (guru), dia dapat nilai penuh ujian kompetensi teknis. Jadi secara otomatis dapat 100 persen. Tapi masih harus ambil passing grade manajemen dan wawancara,” tegasnya. (pl/pl)