Sejumlah penumpang tampak sedang mengamuk karena KM Lambelu tidak diijinkan sandar di pelabuhan Lorens Say, Maumere, Sikka, Selasa (7/4/20) pagi.

sergap.id, MAUMERE – Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diego atau Roby Idong, melarang seluruh penumpang, dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun dari kapal. Padahal kapal milik PELNI itu terjadwal harus bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Sikka, pada Senin (6/4/20) pagi.

Larangan tersebut dipicu adanya 3 orang ABK yang diduga positif terjangkit virus corona setelah menjalani tes cepat atau rapid test dan menjalani pemeriksaan sampel darah di laboratorium RSUD dr. T.C. Hilers Maumere, Sikka.

KM Lambelu diketahui berlayar dari Nunukan, Kalimantan Utara, memuat 233 penumpang, termasuk ABK.

Kapal ini tiba di perairan Maumere pada hari Senin (6/4/20) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita, namun dilarang bersandar di pelabuhan Lorens Say, karena petugas medis belum melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang dan awal kapal.

Tapi karena pemeriksaan yang terlalu lama, penumpang akhirnya ngamuk, bahkan beberpa orang nekat terjun ke laut dan berusaha berenang ke darat, walau mereka akhirnya diselamatkan dan dikembalikan ke kapal.

Dalam surat bernomor 36/C19/IV/2020 tanggal 7 April 2020 yang ditujukan kepada Direktur PELNI (Persero) di Jakarta, Roby Idong, menjelaskan, 3 ABK diketahui terpapar virus corona setelah bersama 19 ABK lainnya menjalani rapid test dan pemeriksaan sampel darah di laboratorium RSUD dr. T.C. Hillers Maumere.

Roby Idong pun melarang, “KM Lambelu tidak diperbolehkan bersandar di pelabuhan Lorens Say Maumere”.

Juru bicara Gugus Fugas Covid-19 Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius, sedang menjelaskan tentang penanganan insiden KM Lambelu di Maumere, Sikka.
  • Belum Tentu Positif Corona

Klaim Roby Idong tidak dibenarkan oleh Juru bicara Gugus Fugas Covid-19 NTT, Jelamu Ardu Marius.

Menurut Marius, untuk memastikan seseorang positif corona, harus berdasarkan pemeriksaan swab, bukan rapid test.

Sebab rapid test hanya digunakan sebagai penyaringan awal. Sementara untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi virus corona atau tidak, harus berdasarkan hasil swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Setelah Gugus Tugas Covid-19 berkordinasi dengan Bupati Sikka, diperoleh informasi bahwa benar tiga ABK KM Lambelu positif Corona menurut pemeriksaan Rapid Test. Tapi yang memastikan positif Virus Corona adalah hasil pemeriksaan swab, bukan hasil rapid test,” tegas Marius kepada wartawan di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Selasa (7/4/20) malam.

Marius menjelaskan, rapid test hanyalah tes awal sebelum dilakukan pemeriksaan swab dengan metode PCR.

“Swab itu adalah cairan dari pernafasan bawah. Setelah pemeriksaan Swab baru bisa membuktikan apakah tiga ABK itu benar-benar terjangkit virus corona atau tidak,” ujarnya.

Marius mengatakan, karena di Sikka belum ada laboratorium Swab, maka sampel tiga ABK itu akan dikirim ke Makasar untuk diperiksa.

“Masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan sendiri atas kasus tiga ABK KM Lambelu ini,” katanya

KM Lambelu sandar di dermaga Lorens Say, Maumere, Selasa (7/4/20) malam.

Menurut dia, setelah berlabu hampir 24 jam di perairan teluk Maumere, KM Lambelu akhirnya diijinkan bersandar di Pelabuhan Laurens Say.

“Para penumpang setelah dilakukan pemeriksaan langsung di karantina atau diisolasi,” ucapnya. (el/cs)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini