sergap.id, KUPANG – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Senin (09/12/2019), di GOR Oepoi Kupang, melantik 2373 Pejabat Fungsional Tertentu, Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Gubernur mengharapkan agar semua pejabat yang dilantik bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.

“Selagi masih dipercaya oleh negara untuk mengemban tugas mulia, saya minta agar kita semua memberikan dan mengerahkan seluruh potensi yang ada dalam diri kita masing – masing, demi kesejahteraan masyarakat NTT. Tanamkan keyakinan dalam diri, bahwa kita adalah agen perubahan dalam kemajuan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ucapnya.

“Dengan predikat Provinsi termiskin ketiga di Indonesia,  Kerja keras dengan penuh semangat, jiwa militan dan melayani dengan hati,  adalah kunci utama untuk mengangkat wajah NTT di level Nasional,” sambung Laiskodat.

Politisi Nasdem asal Pulau Semau, Kabupaten Kupang ini juga menyinggung soal kebersihan di Nusa Tenggara Timur.

“Walaupun sudah mulai ada perubahan, tetapi tentu itu belum sesuai dengan yang kita harapkan. Tanamkan pola hidup bersih dalam diri kita masing – masing. Sehingga apabila perkara kecil ini sudah bisa diatasi, maka saya yakin perkara yang besar demi mewujudkan masyarakat NTT Bangkit menuju Sejahtera akan mampu kita wujudkan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, ia menghimbau semua yang dilantik, bukan saja bersih secara fisik, tetapi bersih juga moralnya.

“Karena saat ini NTT dikenal sebagai salah satu Provinsi terkorup di Indonesia,” kata Laiskodat.

“Sehingga apabila hati kita bersih, maka kita pasti mampu mengendalikan perbuatan kita agar tidak tergiur dengan hal – hal yang berbau korupsi,” pungkasnya.

Pelantikan 2373 Pejabat Fungsional Tertentu, Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Senin (9/12/19).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, dan Inspektur Provinsi NTT. (SP/Sam Babys)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini