sergap.id, OELAMASI – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Bupati Kabupaten Kupang Ayub Titu Eki, Jumat (20/10/17), menandatangani kerjasama (MoU) pengelolaan air bersih.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di Kantor Bupati Kupang, disaksikan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Laudoe dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosep Lede, serta dihadiri Direktur PDAM Kabupaten Kupang Johanis Oetemusu dan Direktur PDAM Kota Kupang Romi Seran.
Setelah penandatanganan MoU, Jefri Riwu Kore, mengaku senang. Karena menurut dia, Pemkot Kupang sangat membutuhkan peran serta Pemkab Kupang dalam melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.
Jefri juga berharap PDAM Kabupaten Kupang segera melakukan perluasan jaringan, agar masyarakat Kota Kupang dapat segera mengakses air bersih.
“Untuk melayani kebutuhan masyarakat, pemerintah kota Kupang mengesampingkan keuntungan PAD,” tegas Jefri.
Menurut Jefri, pihaknya akan menyiapkan anggaran tambahan, jika dalam kerjasama ini, butuh intervensi anggaran tambahan dari Pemkot Kupang.
Sementara itu, Ayub Titu Eki, mengatakan, Pemkab Kupang sangat siap membantu warga Kota Kupang dalam urusan pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Kota Kupang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kupang, sehingga kami sangat senang bisa membantu,” kata Ayub.
Ayub menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan sumber air milik Pemkab Kupang untuk melayani masyarakat Kota Kupang.
“Stok sumber masih tersisa cukup banyak, sehingga jika semua dimaksimalkan, maka kebutuhan masyarakat Kota Kupang akan terpenuhi,” imbuhnya.
Ayub meminta penandatanganan kesepahaman tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang agar kerjasama yang disepakati bisa segera terwujud dan langsung dinikmati masyarakat.
“Saya berharap paling lambat dua minggu setelah penandatanganan ini, perjanjian kerjasama bisa diwujudkan nyatakan,” ucap Ayub. (adv/adv)