Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat memantau pengerjaan bak Pra-Sedimentasi dan Kolam In Take di Kali Dendeng, Jumat (12/3/21).
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat memantau pengerjaan bak Pra-Sedimentasi dan Kolam In Take di Kali Dendeng, Jumat (12/3/21).

sergap.id, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Riwu Kore-Manafe, memantau pengerjaan bak Pra-Sedimentasi dan Kolam In Take pada proyek pembangunan IPA SPAM Kali Dendeng di Keluharan Fontein, Jumat (12/3/21).

Selain itu, Wali Kota juga mengunjungi lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kelurahan Manutapen dan Reservoir di Kelurahan Penkase Oeleta.

Proyek IPA Kali Dendeng ini dikerjakan dalam 2 tahap dengan waktu pengerjaan multi years. Tahap pertama menghasilkan kapasitas air 150 liter per detik.

Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 150 liter ini diharapkan dapat menyuplai 12 ribu Sambungan Rumah (SR) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kupang.

Karena itu, PDAM Kota Kupang segera melakukan pembangunan sebagian jaringan distribusi serta pemasangan SR, sehingga ketika pembangunan Intake dan IPA selesai dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara IPA Manutapen berfungsi untuk mengolah air menjadi bersih kemudian didistribusikan ke 2 reservoir. Pengendalian pengelolaan IPA tidak lagi dikerjakan secara manual, tapi menggunakan sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang berbasis komputer.

Pemerintah Pusat juga akan membangun gedung kantor IPA yang akan digunakan PDAM Kota Kupang.

Turut dalam kunjungan Wali Kota itu, diantaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., Direktur PDAM Kota Kupang, Johannis S. Ottemoesoe, S.E., Kasie Pelaksanaan Wilayah I/PPK Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Doddy Pradityo Hidayat Soetopo, S.T., M.T., Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I NTT, Roy Marthen, S.T., PPK Air Minum, Yasintha EMN Mbake, S.T., M.T., para Camat dan Lurah setempat.

Proyek senilai Rp 189 miliar ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya.

Penandatangan kontrak dilakukan  di Gedung Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara, Selasa (27/10/20) lalu.

Penandatanganan kontrak ini dihadiri Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Dirut PDAM Tirta Lontar Johanes Silvester Ottemoesoe dan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Benyamin Ndapamerang. (pkp/les)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini