
sergap.id, INERIE – Kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di Pantai Lekoena, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, pada Rabu (10/3/2021) malam, ternyata bertepatan dengan acara pesta di pantai itu.
“Itu acara syukuran perahu baru. Ada dua biji (dua perahu baru). Perahunya Yanto Godho dengan Ardin Tuba,” ujar Kepala Desa (Kades) Warupele I, Bonefasius Ghae, saat dihubungi SERGAP via telepon, Sabtu (13/3/21) malam.
Ghae mengatakan, acara pesta itu hanya dihadiri sekitar 30 orang. Ia pun tak menampik bahwa pesta tersebut tidak memiliki ijin keramaian dari polisi.
“Tapi kami tetap menjalankan protokol kesehatan (jaga jarak dan menggunakan masker),” katanya.
Sayangnya, pengakuan Sang Kades bertolak belakang dengan fakta berdasarkan foto acara yang dikirim oleh salah seorang warga Warupele I kepada SERGAP.
Dalam foto itu nampak jelas warga lebih dari 30 orang, dan tidak jaga jarak, serta tidak menggunakan masker, termasuk Sang Kades. Bahkan sejumlah warga secara berkelompok dibiarkan menegak minuman keras (miras) jenis Moke Aimere, dan Sang Kades bersama warga lain asyik main judi kartu.
“Iya, saya jujur, kami main judi. Untuk hibur-hibur saja le. Untuk bisa mete (mata terjaga) saja,” ucap Kades Ghae.
Dan, di tengah pesta dan keasyikan main judi tersebut, sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, yakni gadis disabilitas berinisial MEW (20) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh dua pemuda berinisial PT (22) dan YDK (20).
“Tempat korban diperkosa tidak jauh dari tempat bapa desa dan warga berkumpul. Salah satu pelaku bahkan masih keponakan bapa desa,” beber sumber SERGAP, warga Warupele I yang tak ingin namanya dipublikasi.
Kades Ghae, mengaku, saat pesta berlangsung, ia sempat melihat pelaku dan korban di tempat acara.
“Iya mereka dua juga ikut pesta. Acaranya di pantai. Dibuat secara terbuka (tidak ada panggung). Tapi kejadian (pemerkosaan) itu saya tidak tahu,” katanya.
Menurut Ghae, sekitar pukul 22.30 Wita, saat pesta sedang berlangsung, ia mendengar ada orang berteriak berkali-kali, “woiii ada orang lari”.
“Tapi saya tidak tahu dia lari kenapa? Saya sempat tanya, dia lari kenapa? Warga beritahu bahwa tidak apa-apa. Saya kemudian berpikir mungkin anak-anak yang usil atau buat kenakalan biasa,” ujarnya.
Keesokan harinya, kata Ghae, ia baru tahu ada kasus pemerkosaan yang terjadi di sekitar tempat pesta.
“Malam itu ada warga yang tahu, tapi mereka tutup (mulut). Saya baru tahu besok setelah ada telepon dari Babinsa. Karena malam itu, mereka (warga) benar-benar tutup (mulut). Tidak ada yang kasi tahu saya. Demi Tuhan saya berani bersumpah,” katanya.
- Pro Kontra Pengumuman Tutup Lokasi Pantai Lekoena
Senin, 25 Januari 2021, Kades Ghae mengumumkan penutupan pantai wisata Lekoena.
“Selamat siang semua. mengingat covid masih belum menghilang dari muka bumi ini, saya selaku kepala desa warupele I menutup tempat pariwisata lekoena beach untuk umum mulai hari sabtu tanggal 31 Januari sampai batas waktu yang tdk ditentukan. Bagi siapa yang melanggar pengumuman ini akan ditindak tegas dan berhadapan dengan TNI POLRI,” tulis Kades Ghae di beranda facebook-nya.
Namun warga menyebut, larangan tersebut justru dilanggar sendiri oleh Kades Ghae. Buktinya dia turut serta dalam keramaian pesta perahu itu hingga berujung terjadinya kasus pemerkosaan.
“Jika dia (kades) konsisten dengan larangannya, maka tentu kejadian yang menimpa saudari kami (MEW) tidak terjadi. Karena dia ijin buat pesta, bahkan ikut pesta dan main judi, makanya kasus (pemerkosaan) itu bisa terjadi,” kata sumber SERGAP itu.
Menanggapi protes warga ini, Kades Ghae, mengatakan, larangan yang dibuat itu hanya ditujukan untuk wisatawan yang berasal dari luar Desa Warupele.
“Larangan itu bukan larangan untuk warga di sini. Itu larangan untuk wisatawan dari luar. Saya tidak bisa tutup untuk warga di sini, karena di situ (Pantai Lekoena) tempat warga mencari makan, mencari uang,” tegasnnya.
BACA JUGA: Gadis Bisu Tuli Diperkosa Dua Pemuda
Kades Ghae, menambahkan, dirinya hanya menghadiri acara pesta perahu, sekaligus memastikan warga mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Soal ijin itu mesti dari Polsek (Aimere) le,” pungkasnya. (cis/bt)