Lahan parkir di Kuanino, Kota Kupang. Foto diambil JUmat 17 Mei 2019.

sergap.id, KUPANG – Pansus DPRD Kota Kupang menyebut lahan parkir di Kota Kupang dikelola oleh tim sukses Pilkada 2017 yang mengantar Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017 – 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam sidang pansus terkait lahan parkir di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Kamis (16/5/19).

“Kita melihat parkiran diurus oleh tim sukses, bukan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang,” kata Talli.

Karena itu, Talli meminta Plt Kadis Perhubungan Kota Kupang, Elly Wairatta untuk membeberkan jumlah titik parkir dan nama-nama pengelola parkir.

“Masa parkiran di urus tim sukses? Apakah pemerintah di kota ini tidak ada lagi? Proses (menunjuk pengelola parkiran) bukan di rumah aspirasi (sebuah rumah yang disedikan oleh Jefri Riwu Kore untuk menampung aspirasi warga), tapi harus di Dinas perhubungan,” tegasnya.

“Kita tahu persis masalah ini. Jadi, saya minta secepatnya (Dinas Perhubungan) mengklarafikasi. Saya bingung dengan pembagian jatah lahan parkir, ada (pengelola) asal dari Sikumana, tapi dapat jatah parkiran di Kuanino. Ini ada kepentingan apa?,” tandasnya.

Wakil Ketua Pansus, Syeto Ratu Arat, menegaskan, parkiran harus dikelola oleh Dinas Perhubungan, bukan oleh tim sukses.

“Data perkiran dari tahun 2018 dan 2019 segera disiapkan oleh Plt Kadis  Perhubungan. Supaya ketika di tanya mengenai parkiran, jagan raba-raba saja. Kalau sudah jadi Plt harus bisa betanggung jawab atas tugas yang diberikan oleh Wali Kota,” tegasnya.

Sekretaris Pansus, Jerry Anton Pingak, juga mengatakan hal yang sama.“Dinas Perhubunga harus siapkan data yang detail,” pintanya.

Elly mengaku, sesuai data parkir berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018, tempat parkir di Kota Kupang berjumlah 187 titik dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD Rp 1,9 Miliar.

Namun Elly tak menjelaskan apakah benar lahan parkir dikelola oleh tim sukses atau tidak.

Sidang Pansus DPRD Kota Kupang, Kamis (16/5/19).

Kata Elly, sistem pembayaran parkir tahun 2018 adalah tunai. Sementara tahun 2019 akan diterapkan sistem pembayaran non tunai.

“Nanti kami akan segera sampaikan datanya secara detail,” kata Elly. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini