
sergap.id, KUPANG – Sidang I Tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang yang semula dijadwalkan pada Senin (16/11/20), terpaksa ditunda karena Pemerintah Kota Kupang belum menyiapkan dokumen anggaran dan KUA PPS.
Anggota DPRD Kota Kupang, Adi Talli, mengaku kecewa dengan jawaban pemerintah yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P Funay, yang menyatakan bahwa dokumen masih sementara disiapkan karena tenaga teknis kesulitan menginput data menggunakan SIPD.
“Saya menganggap pemerintah tidak serius. Saya kecewa dengan penjelasan peemrintah seperti ini,” ujar Talli.
Anggota Komisi IV, Ewalde Taek, pun terlihat geram dan spontan memukul meja dengan pelan ketika mendengar penjelasan Sekda.
“Pemerintah sedang main-main mengurus kota. Urus dokumen saja alasan banyak. Harus diingat bahwa KUA PPS harus dipisahkan dengan RAPBD. Kami bukan robot,” tuturnya.
Sementara itu Wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengakui sedang mempersiapkan dokumen.
“Sampai tadi malam saja masih membahas kekurangan Rp 50 milyar. PAD sangat terbatas, masih tarik ulur, tidak tahu lagi anggaran mana yang harus dipotong,” ungkapnya.
“Kami masih mensiasati memasukkan anggaran untuk dukcapil yang terlantar, mohon maaf ini situasi yang tidak biasa dihadapi pemerintah,” pungkasnya. (adv/adv)