Walikota Kupang saat menyematkan pin Camat Maulafa Lodywik Djungu Lape.

sergap.id, KUPANG – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore melantik delapan pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Selasa (19/12/17).

Para pejabat yang dilantik, yakni Herson Arnoldus Lada sebagai sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Paulus Muskanan Amalo sebagai Sekretaris Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang.

Frengki Amalo sebagai Sekteatris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Herold Devi Elias Loak sebagai Sekretaris Sinas  Pekerjaan Umum dan Penanaman Modal Kota Kupang.

Yohana Koeain sebagai Kepala Bagian Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Setda Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape sebagai Camat Maulafa, Margaritha Salean sebagai Sekretaris Dinas  Pariwisata Kota Kupang, dan Agustina Elisabet Saudale sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kota Kupang.

Usai melantik, dalam pidatonya, Jefri Riwu Kore meminta para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu menjadi panutan staf.

“Harus menjadi contoh dan teladan dalam lingkungan kerja. Pejabat harus memiliki daya dan semangat untuk terus beronovasi dan berkreasi sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik,” pintanya.

Walikota Kupang saat menandatangani berita acara pelantikan 8 pejabat, Selasa (19/12/17).

Selain itu, kata Jefri Riwu Kore, para pejabat juga harus mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif pada setiap unit kerja masing-masing yang didasari oleh semangat kebersamaan, saling menghargai dan saling menghormati.

“Bagi saudara yang menduduki jabatan camat, berikanlah contoh teladan yang baik, berdayakan segenap potensi yang ada agar dapat berguna dan berhasil guna. Laksanakan program kerja Pemkot yang ada di kecamatan dan kelurahan, sediakan waktu yang cukup untuk bertemu dan melayani masyarakat, serta berikan pelayanan yang baik,” pinta Jefri Riwu Kore, lagi.

Menurut dia, mutasi kali ini merupakan penyegaran di lingkungan kerja Pemkot Kupang. “Pejabat harus memahami tugas pokok dan fungsinya,” tegas Jefri Riwu Kore. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini