sergap.id, KUPANG – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda NTT melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap 11 pegawai Pelni Kupang di Pelabuhan Tenau Kupang.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan berlangsung Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 14.30 Wita, saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang.
Penangkapan itu, kata Jules, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi bahwa ada dugaan pungli saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 bersandar di pelabuhan.
Tim saber pungli kemudian berupaya mendeteksi dan berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Tim juga mengamankan orang-orang yang diduga menerima hasil pungli tersebut.
“Ada 11 orang. Kita duga ada pelaku lapangan dan ada staf-staf di kantor Pelni. Orang orang lapangan yang kita dapatkan itu statusnya tenaga honorer tapi akan kita dalami lagi,” kata Jules seperti dilansir Kompas.Com, Selasa (19/9/17).
Selain pelaku, tim saber juga mengamnankan barang bukti berupa uang sebesar Rp10 juta.
“Pelaku di lapangan menyetor uang ke pegawai di kantor. Jumlah itu belum termasuk brankas. Brankasnya sudah dibawa ke kantor untuk kita cek berapa banyak uang yang ada di dalamnya,” papar
Dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya petugas lapangan. Sedangkan lima orang lainnya adalah pegawai di Kantor Pelni Kupang.
Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Reserta dan Kriminal Khusus Polda NTT AKBP Josua Tampubolon, mengatakan, enam orang petugas lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD.
Enam orang itu, sebut Josua, dibawa ke Kantor PT Pelni di Kelurahan Fatufeto. Di sana, petugas mengamankan brankas berisi uang. Polisi juga memasang garis polisi di ruangan kasir dan bendahara.
“Petugas juga membawa lima orang yang berada di kantor tersebut ke Polda NTT untuk dimintai keterangan yakni kepala PT Pelni cabang Kupang, kepala pperasional PT Pelni cabang Kupang, kepala keuangan, dan kasir bendahara,” tutupnya. (Al/KCM)