sergap.id, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dikabarkan memiliki dua kontrak jual beli gas alam cair (LNG) bermasalah, salah satunya terkait perjanjian jual beli dengan Anadarko Petroleum Corporation.
Dalam perjanjian pada Februari 2019 itu Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki Mozambik Area 1 co-venturer.
Perjanjian tersebut berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.
Menanggapi isu perjanjian jual beli LNG yang diduga bermasalah tersebut, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara.
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan audit internal.
“Kami sedang nunggu hasil internal audit,” ujar Ahok seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (12/01/21).
Ahok memastikan sedang menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“Kami periksa dua kontrak. Nanya ke Corcom (Corporate Communication Pertamina) saja,” ucapnya. (bul/bul)