Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Mata Mera) demo di Polda NTT, Selasa, 11 Agustus 2020.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Mata Mera) demo di Polda NTT, Selasa, 11 Agustus 2020.

sergap.id, KUPANG – Puluhan mahasiswa  dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera-Kupang)  dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Front Mata Mera) melakukan aksi demo di Polda NTT, Selasa, 11 Agustus 2020.

Para mahasiswa ini mendesak Polda segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek destinasi wisata (jembatan titian, kolam apung, restoran apung, pusat, kuliner dan fasilitas lainnya) di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata.

Sebab, sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sampai saat ini Polda belum menetapkan siapa tersangka.

Padahal pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Bahkan rmpat hari kemudian, Polda mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Namun, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus proyek senilai Rp. 6.892.900.000 itu.

Amppera dan Front Mata Mera menuding Polda NTT  “kongkalikong”  dengan pihak terduga demi mengendapkan kasus atau melindungi aktor intelektual pada kasus ini.

Kekesalan Amppera dan Front Mata Mera memuncak  ketika Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin, SIK  hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke Lembata tanpa ada kejelasan hukum kasus Awololong.

Amppera dan Front Mata Mera menilai Kapolda NTT gagal mengungkap kasus Awololong.

Padahal secara kasat mata dan bukti-bukti yang telah dikantongi Amppera dan Front Mata Mera, proyek senilai Rp. 6 . 892.900.000 itu telah terjadi realisasi anggaran sebesar 85 persen namun fisik masih NOL persen.

Bagi Amppera dan Front Mata Mera, sepertinya penegakkan hukum dan keadilan telah mati di Lembata.

Tampak pada demonstran membawa keranda peti mati, poster-poster berisi tulisan-tulisan kritis.

Selain berorasi, diisi pula dengan pembacaan puisi, yel-yel dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Berikut pernyataan sikap Amppera dan Front Mata Mera:

Pertama, mendesak Polda NTT segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam mega proyek destinasi wisata (Jembatan titian,  kolam apung, restoran apung, pusat kuliner dan fasilitas lainnya) di pulau siput Awololong Lembata.

Kedua, mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memberi atensi khusus terhadap Polda NTT  serta mengevaluasi kinerja Polda NTT atas lambannya mengusut tuntas kasus Awololong.

Ketiga, mendesak Bareskrim Mabes POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi secara ketat kinerja Polda NTT dalam mengusut tuntas kasus Awololong.

Keempat,  apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, Amppera dan Front Mata Mera akan melakukan konsolidasi massa besar-besaran, selanjutnya akan berkemah dan menginap di Markas Polda NTT guna melakukan aksi demonstrasi berhari-hari hingga kasus Awololong diusut tuntas.

Pernyataan sikap Amppera Kupang dan Front Mata Mera ini diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Front Mata Mera, Supriadi Lamadike ke perwakilan Polda NTT dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT di depan pintu gerbang Polda NTT.

Pernyataan sikap Amppera Kupang dan Front Mata Mera akan diteruskan ke Presiden RI, Kapolri, Kajagung, KPK, Kapolda NTT, Kejati NTT, Propam Polda NTT, serta lembaga negara lainnya untuk memberi atensi khusus dan pengawasan secara ketat proses hukum Awololong. (SP/Emanuel Boli)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini