sergap.id, BAJAWA – Pilkada Ngada tahun 2010 akan menghabiskan dana senilai Rp 22.062.177.000 atau Rp 22 miliar lebih, dan akan dicairkan dalam 4 tahap.
Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, mengatakan, Sabtu (5/10/19) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada telah menyerahkan dana hibah kepada KPU Ngada untuk kepentingan Pilkada 2020.
“Penyerahan dilakukan pada pukul 15:30 Wita, bertempat di ruang kerja Bupati Ngada,” ujar Neke kepada SERGAP, Selasa (10/12/19).
Dokumen penyerahan dana hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Ngada, Paulus Soliwoa dan Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 125/PHD/HK/2019 – 67/PR.07-SPJ/5309/KPU-Kab/X/2019.
“Jumlah dana hibah untuk Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada sebesar Rp 22.062.177.000, yang akan dicarikan dalam 4 tahap,” kata Neke.
Neke menjelaskan, pencairan pertama paling lambat 14 hari kerja setelah penandatangan NPHD (22 oktober 2019) sebesar Rp 281.847.500.
Pencairan ke 2 sebesar Rp 8.712.313.800, paling lambat minggu ke 3 Januari 2020.
Pencairan ke 3 sebesar Rp 10.890.164.750, paling lambat Mei 2020
Pencarian ke 4 sebesar Rp 2.178.032.950, paling lambat Agustus 2020.
Setelah penandatanganan NPHD, KPU diberi waktu kurang lebih 14 hari kerja untuk segera lakukan pembukaan rekening penampung dana itu.
Pengelolan dan pengadministrasian dana hibah ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 99/PMK.05/2017.
Sebelum penandatangan NPHD, Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah diusulkan oleh KPU kepada Pemkab Ngada pada tanggal 24 Juli 2019 sebesar Rp 29.697.412.950.
Setelah itu pada tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2019 dilakukan asistensi bersama tim TAPD yang dipimpin oleh Sekda Ngada, Yoseph Tedi Nono bertempat di aula BAPPEDA Ngada.
Hasil asistensi bersama tim TAPD saat itu ditetapkan dana hibah sebesar Rp 27.489.177.750.
Namun asistensi berikutnya yang dilakukan pada tanggal 9 September 2019 di aula KPU Ngada, disepakati jumlah dana hibah untuk Pilkada Ngada 2020 sebesar Rp. 22.062.177.000.
“Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 adalah tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 8.215.498.850, operasional dan administrasi perkantoran Rp 3.680.678.150, honorarium kelompok kerja pemilihan Rp 960.800.000, dan honorarium penyelenggaran pemilihan Rp 9.205.200.000,” papar Neke. (sg/sg)