sergap.id, RINHAT – Rabu (19/2/20) kemarin, Komisi III DPRD Kabupaten Malaka melihat langsung keadaan pasar tradisional Buiudukfoho yang terletak di Kecamatan Rinhat. Sebab pasar yang dibangun menggunakan dana APBN tahun 2019 senilai Rp 842 juta itu belum bisa digunakan karena masih ada item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor.

Kondisi bangunan pasar yang dikerjakan oleh CV Belu Starjl, perusahaan yang beralamat di jalan Mr Moh Yamin – Atambua, Kabupaten Belu itu, kini tampak memprihatinkan. Beberapa titik bangunan telah ditutupi lumpur. Sebagian pondasi digenangi air, dan sebagiannya lagi terkikis banjir.

Kepada Ketua dan Anggota Komisi III, Camat Rinhat Yulius Bria, mengatakan, bangunan pasar tersebut belum difungsikan karena masih ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh CV Belu Starjl.

Menurut dia, secara teknis bangunan itu sudah tampung.

“Tapi ini belum diserahterimakan ke pihak kecamatan. Kita ingin lokasi (halaman) pasar ditutupi sertu, sehingga masyarakat pasar nyaman dan tidak membawa lumpur masuk ke dalam gedung ini,” katanya.

“Bangunan ini belum milik kita. Bangunan ini masih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Malaka. Karena sampai saat ini belum ada serah terima kepada kita,” beber Yulius.

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Felix Bere Nahak, menjelaskan, kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan pada Rabu (19/2/20) itu untuk meninjau lokasi longsor, kondisi beberapa sekolah di Kecamatan Rinhat, diantaranya SMP dan SMA Stella Maris Biudukfoho, Puskesmas Biudukfoho, dan lokasi pasar tradisional Biudukfoho.

“Kita ingin melihat langsung bagaimana dengan keadaan sekolah, jalan, dan pelayanan kesehatannya bagaimana. Termasuk pasar di Kecamatan Rinhat ini,” ujarnya.

Kata Felix, kunker ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan ke depan.

“Yang prioritas kita kawal sehingga aspirasi-aspirasi masyarakat dapat dijawab,” pungkasnya.

Kunker kali ini Felix didampingi Wakil Ketua Komisi III Maria Fatima Seuk Kain, Sekretaris Komisi III Paulo Roberto Taruk, dan Anggota Komisi III Frans Xaverius Taolin, Anderias Nahak Seran, dan Petrus Nahak. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini