sergap.id, BETUN – Selasa (27/2/18), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menggelar Rapat Kordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Aula Kantor Bupati Malaka.
Pesertanya adalah seluruh Kepala Desa, Sekertaris Desa, Camat, pimpinan OPD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa se Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS), dalam arahannya menyampaikan bahwa wujud konkrit dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat desa adalah di luncurkannya Anggaran Dana Desa (ADD).
“Tentu angka yang cukup fantastis, karena belum termasuk dana bantuan keuangan yang bersifat khusus dan sumber-sumber lainnya,” ujarnya.
SBS mengingatkan kepala desa dan aparatnya untuk tidak menyalahgunakan ADD.
“Hati – hati menggunakan ADD, karena dampaknya akan bermasalah hukum. Saya tidak ingin melihat ada Kepala Desa tersangkut persoalan hukum karena tidak amanah dalam mengelola anggaran desanya,” ucapnya.
SBS juga meminta aparat desa untuk lebih serius dan lebih amanah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Khususnya dalam mengelola anggaran desa harus transparan, partisipatif, akuntable dan amanah”, tegasnya.
“Saya berharap, aparat desa di Malaka mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun desa. Minta petunjuk cara kerjanya kepada para pendamping, mencari solusi, supaya pengelolaan dana desa mampu di pertanggung jawabkan secara baik dan benar, bukan kabur dari rumah,” pinta SBS.
SBS mengatakan, jika sampai terjadi masalah hukum, maka yang rugi adalah diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Bekerja secara baik, karena tidak menutup kemungkinan dari hasil yang dicapai, disisi lain ada pihak yang iri atas kesuksesan, juga ada yang dengki. Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa, karena banyak warga yang memantau hal tersebut,” pungkas SBS. (sel/sel)