Limbah Medis di Hutan Wamer.
Limbah Medis di Hutan Wamer.

sergap.id, BETUN – Entah ‘otak’ petugas pembuang sampah itu taruh dimana, di dengkul kah, di telapak kaki kah? Hanya mereka yang tahu. Yang jelas perilaku mereka membuang sampah di kawasan hutan lindung telah merusak alam sekitar.

Sejauh ini di Kabupaten Malaka belum ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena itu petugas Bidang Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malaka menjadikan kawasan hutan lindung Wemer sebagai TPA sampah.

Pembuangan sampah di tempat ini telah berlangsung lama. Sejauh ini pun belum terlihat niat pemerintah setempat untuk membuat TPA sampah. Akibatnya ekosistem hutan Wemer menjadi rusak, dan bau busuk menyebar  kemana-mana.

Selain sampah rumah tangga, terlihat juga tumpukan limbah medis. Tak diketahui dari mana dan milik siapa limbah medis itu. Namun limbah berupa botol suntik, jarum suntik, botol infus, botol obat cair, selang infus, dan lain sebagainya, nampak berserakan di hutan tersebut.

Warga sekitar telah berulangkali mengajukan protes ke pemerintah. Namun sampai hari ini pemerintah bersikap seperti pribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu”.

Warga menduga limbah-limbah itu berasal dari rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang berada di Betun, ibukota Kabupaten Malaka.

Dan, kawasan hutan Wamer hanya berjarak sekitar 1 kilo meter dari Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun.

Namun Direktur RSPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, menegaskan, pihaknya tidak pernah membuang sampah di kawasan itu.

“Sampah medis kami tidak buang sembarang. Kami ada kerjasama dengan PT Semen Kupang untuk pemusnahannya,” beber Oktelin kepada SERGAP via WhatsAp.

“Bulan lalu sampah kami baru diangkut ke Kupang sekitar 1000 kilo lebih. Jadi limbah medis itu pasti bukan dari kami. Silahkan ditelusuri,” tegasnya.

Oktelin berharap kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat, apalagi limbah medis, harus segera dihentikan. Sebab kebiasaan itu bisa mendatangkan penyakit bagi orang lain.

“Itu harus dicek. Saya setuju. Karena selama ini saya sudah bantu mengingatkan teman-teman di Puskesmas dan sarana kesehatan lain seperti Klinik untuk buat perjanjian kerjasama dengan kami tentang pembuangan limbah medis mereka,” ucapnya.

dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie

Jika limbah itu bukan dihasilkan dari rumah sakit, puskesmas atau klinik yang ada di Malaka, terus darimana limbah itu?

“Bisa saja dibuang (orang) dari daerah lain. Kalau RSPP Betun sudah sejak akreditasi 2 tahun lalu dibuat aturan dan prosedurnya tentang pembuangan limbah medis. Dan,,, selama 12 tahun saya bekerja di RSUPP Betun saya tidak pernah lihat dan pakai selang infus seperti itu. Semoga ingatan saya masih baik ya,” tandas Oktelin. (sel/sel)