
sergap.id, MBAY – Guna mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Nagekeo, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, menghidupkan kembali Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR).
“Sudah 15 tahun terakhir ini jumlah kerugian keuangan daerah mencapai Rp 16. 124.029.279. Yang sudah dikembalikan baru Rp 3.187.933.894, dan yang belum dikembalikan Rp 12.936.095.384,” ungkap Bupati Don kepada SERGAP, Senin (16/8/21).
Menurut Don, kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagekeo.
“Jumlahnya cukup signifikan. Kerugian itu akibat disalahgunakan oleh ASN dan pihak ketiga (Kontraktor). Untuk kontraktor kebanyakan denda keterlambatan yang belum mereka stor ke kas daerah,” bebernya.
Karena itu, kata Don, mulai hari ini, Senin (16/8/21), MPTP-TGR mulai bekerja kembali.
Tim MPTP-TGR yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo, Nomor: 141/KEP/HK/2021. tentang MPTP-TGR itu dipimpin oleh Sekda Nagekeo.
“Berdasarkan data temuan Inspektorat, ASN dan Kontraktor yang belum mengembalikan kerugian keuangan daerah, mereka akan dimintai keterangan dan disidang untuk meminta pertanggungjawabannya. Setelah proses persidangan selesai, para pihak akan diminta untuk membuat pernyataan secara resmi, agar keuangan yang sudah disalahgunakan dikembalikan ke Kas Daerah. Jika ada yang masih kepala batu dan bandel, sebagai Bupati saya sendiri yang akan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum agar diproses secara hukum. Saya tidak main-main, Negara sudah kasi gaji, tapi masih nyolong juga uang Negara, apa belum cukup?,” ucap Don.
“Sekarang saatnya untuk bersih-bersih, siapa pun dia saya tidak perduli, kalau salah katakan salah dan kalau benar katakan benar. Saya tidak akan melindungi ASN dan kontraktor yang menyalahgunakan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Senin (16/8/21) siang, sidang perdana bagi ASN yang diduga menyalahgunakan keuangan darah berlangsung di aula Setda Nagekeo.
Sekitar belasan ASN yang diduga menyalahgunakan keuangan daerah tampak duduk berjejer saat dimintai pertanggungjawabannya.
Sidang ini dipimpin oleh Sekda Nagekeo, didampingi sejumlah pimpinan OPD yang masuk dalam tim MPTP-TGR. (sg/sg)