Ahmad Asis, SH, kuasa hukum Alex
Ahmad Asis, SH, kuasa hukum Alex

sergap.id, KUPANG – Alex, Auditor BRI Bajawa, membantah dugaan bahwa dirinya pernah menghamili salah satu pegawai BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur seperti dilansir SERGAP tanggal 9 Mei 2025 dengan judul “Auditor BRI Bajawa Hamili Stafnya, Trending di Nagekeo”.

Menurut dia, sesungguhnya yang terjadi adalah ketika ia bertugas di Larantuka, ia menikahi salah satu pegawai BRI Larantuka yang saat ini hubungan keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan.

Selama lima tahun di Larantuka, kata Alex, dirinya menjadi pegawai terbaik yang berujung dipromosikan menjadi Pimpinan Cabang BRI Atambua, Kabupaten Belu.

“Kalau saya menghamili atau bermasalah, tidak mungkin dipromosikan ke Atambua. Jadi informasi bahwa saya pernah menghamili pegawai di Larantuka itu sangat melukai saya”, ujar Alex yang didampingi Ahmad Asis, SH, kuasa hukumnya, Sabtu (10/5/25).

Walau demikian ia membenarkan bahwa dirinya menjalin kasih dengan IW hingga IW hamil. Itu karena ia sudah lima tahun pisah ranjang dengan istrinya, dan sebagai laki-laki normal membutuhkan pendamping hidup.

Alex mengatakan bahwa dirinya telah menemui keluarga IW dan menyatakan siap bertanggungjawab, dan keluarga IW pun setuju bahwa tahapan nikah akan dilanjutkan setelah proses perceraian selesai.

“Saat ini proses cerai sedang dalam tahap mediasi di pengadilan”, tegasnya.

Alex pun membenarkan bahwa dirinya telah dinonjobkan dari jabatan sebagai Auditor BRI Bajawa dan saat ini sedang menghadapi proses etik di kantornya. (red/red)