sergap.id, BETUN – Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, Senin (28/10/19), Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Anti Korupsi (GEMPPAR) melakukan aksi demo di Betun, ibukota Kabupaten Malaka.

GEMPPAR merupakan gabungan massa Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), Relawan Jokowi, dan Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA).

Aksi para demonstran ini bertolak dari kondisi faktual multi sektor pembangunan di Malaka yang menurut mereka sarat dengan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

GEMPAR menilai masyarakat Malaka belum menikmati kemerdekaan sesungguhnya.

Kemiskinan dan kemelaratan masih menjadi masalah pembangunan  di Malaka.

KKN pun semakin kuat bercokol dan merongrong sendi-sendi pembangunan di Malaka.

Dalam orasinya, Yasintus Bria, mengatakan, Malaka di bawah kepemimpinan Stefanus Bria Seran (SBS) belum menunjukkan bukti konkrit realisasi visi misinya sebagai Bupati.

Yasintus menambahkan, akar persoalan pembangunan di Malaka adalah pemerintahan yang sangat berpusat pada keluarga yang memungkinkan terbangunnya dinasti politik di Malaka.

“Sistem pemerintahan yang dibangun SBS adalah sistem pemerintahan family sentris dan kolegialisentris, di mana semua instansi pemerintahan di Malaka diduduki oleh hampir semua family dan kolega SBS. Ini adalah bentuk penjajahan baru yang membawa petaka bagi pembangunan masyarakat Malaka”, katanya.

Menurut dia, harapan akan adanya kesejahteraan masyarakat pupus sudah. Sebab cita-cita SBS membebaskan Malaka dari praktek KKN adalah janji palsu.

SBS tidak menunjukkan sikap pro pemberantasan KKN. Dia malah melakukan pembiaran terhadap terjadinya tindak korupsi yang terjadi hampir di semua instansi.

Ada beberapa kasus korupsi yang belum ditindaklanjuti, diantaranya dugaan korupsi Pengadaan Bawang Merah yang melibatkan mantan Kepala ULP dan Kepala Dinas Pertanian Malaka.

Dugaan Korupsi pengadaan e-Sun (lampu sehen) dan dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru SMA Wederok yang diduga melibatkan Kepala Dinas PKPO Petrus Bria Seran.

Dugaan Korupsi perkuataan tebing Desa Naimana yang melibatkan kepala Dinas PU Yohanes Nahak.

Dugaan Korupsi pengadaan bibit kacang hijau yang melibatkan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak.

“Maraknya kasus korupsi tersebut merupakan bentuk nyata Bupati SBS gagal memenuhi janjinya dan tidak mendukung program pemerintah pusat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya

“Sistem pemerintahan dinasti yang dibangun Bupati SBS telah mengakibatkan terjadinya praktek korupsi dan berdampak pada defisit APBD Malaka sebesar Rp 61.768.635.187 atau 9,37 % dari PAD Malaka,” pungkasnya.

Demonstran Sebut Bupati Malaka Gagal Memimpin, Pemerintahannya Sarat KKN

Sementara itu, Ketua GEMMA, Ignasia Seuk Nahak, mengatakan, sebagai Bupati Malaka, SBS gagal memimpin.

“Menolak KKN adalah identitas kami,” tegasnya.

Berikut 12 tuntutan GEMPPAR:

  1. Mendukung penuh program Jokowi dan meminta Kepala Dinas Sosial Malaka segera mengevaluasi Kabid PKH dan Kabid TKSK dan masing-masing Kordinator Tenaga Pendamping Lapangan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan bagi masyarakat penerima manfaat secara Transparan dan Akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
  2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Malaka mempertanggungjawabkan defisit APBD senilai Rp 61.768.635.187 atau 9,37 % dari PAD Malaka.
  3. Mendesak Kepala Dinas Sosial untuk segera membuat MoU dengan BULOG agar penyaluran sembako beras harus melalui BULOG dengan kualitas beras premium, berdasarkan Surat Edaran Mentri Sosial RI bahwa mempertimbangkan kondisi beras cadangan pemerintah yang dipegang BULOG.
  4. Mendesak Kepala Dinas Sosial agar segera memberi sanksi tegas kepada para Tenaga Pendamping yang telah merugikan masyarakat Penerima Manfaat PKH dan BPNT karena terindikasi adanya pungutan yang tidak berdasar.
  5. Mendesak Polres Belu dan Kajari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran. Yang Diperiksa Penyidik Polres Belu Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) SMA Wederok Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih. Hingga Kini Kasus Tersebut Mandek Di Tangan Polres Belu.
  6. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk membongkar tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Wederok senilai Rp. 2,1 M yang diduga melibatkan Kepala Dinas PKPO Petrus Bria Seran, dugaan korupsi Pembangunan Rumah Tunggu Puskesmas Fahiluka Senilai Rp 440 Juta yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan drg. Paskalia Frida Fahik yang Hingga Kini Mangkrak.
  7. Mendesak dan Menutut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kacang Hijau 22,5 Ton Senilai Rp 600 Juta yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Belu.
  8. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Perkuatan Tebing Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Senilai Rp 3.287.095.000 Yang Bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2016, dan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Sehen Sebanyak 1.529 Unit Tahun Anggaran (TA) 2016 Senilai Rp. 6.792.404.000, serta 268 Unit TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000 (2017) yang diduga melibatkan Kepala Dinas PU Yohanes Nahak. Hingga Kini Kasus-Kasus tersebut “membeku” Ditangan Kejari Belu dan Polres Belu.
  9. Mendesak Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Weulun, Senilai Rp. 800 Juta yang diduga Melibatkan Anggota DPRD Malaka, Jemianus Koy.
  10. Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk segera menahan tersangka Siprianus Manek Asa, akibat menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Numponi.
  11. Mendesak dan Menuntut Tipikor Polda NTT dan Kejati NTT untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Merah Tahun Anggaran 2018 Senilai Rp 10 Miliar Lebih yang diduga melibatkan mantan Kepala ULP Martinus Manek dan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak.
  12. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Malaka untuk segera mencairkan Dana Bos SDN Oevetnai Triwulan III dan IV.
Demonstran Sebut Bupati Malaka Gagal Memimpin, Pemerintahannya Sarat KKN

“Apabila tuntutan Aksi kami hari ini tidak diindahkan oleh instansi terkait maupun aparat penegak hukum maka kami akan menindaklanjuti Aksi kami dengan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar,” kata para demostran. (sel/sel)

1 Komentar

  1. BETUL APA YANG DIKATAKAN OLEH DEMONSTRAN LEWAT TUNTUTAN ITU. SEKARANG TIDAK LANJUT DARI TUTUTAN ITU YH MENJADI SOAL
    APA LEMBAGA HUKUM DI NEGARA INI MAMPU MENYENTUH PETAHANA. ADA 3 FAKTOR KEKUATAN PETAHANA. YAN SULIT DJATUJKAN. 1. MEMILIKI KEKUASAAN.3. MEMIKI UANG.. 3MEMILIKI KONEKSI YH HANDAL . MAKA BIAU SUSAJ DIJATUKAN. CAMKAN ITU.

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini