
sergap.id, BETUN – Setelah 12 aparat Desa Umalawain dipecat pada awal Februari 2020 lalu, kini ketidakadilan kembali dialami oleh 25 orang aparat Desa Naet, Kecamatan Rinhart, Kabupaten Malaka.
25 orang tersebut dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun beredar kabar kalau mereka diberhentikan karena tidak mendukung petahana yang tak lain adalah Bupati Malaka Stef Bria Seran dalam Pilkada Malaka yang pemilihannya akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang.
Karena itu, Senin (2/3/20) pagi, 25 orang aparat desa itu mendatangi DPRD Kabupaten Malaka. Mereka diterima oleh Wakil ketua Komisi I Frederikus Seran, Anggota Komis I Benny Candradinata, dan Sekretaris Komisi I Bernadette Luruk Seran.
Kepada para wakil rakyat itu, Yohanes Makleat yang mewakili 25 aparat desa tersebut, mengatakan, mereka dipecat secara lisan tanpa alasan yang jelas, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, hingga Kepala Urusan (KaUr) Desa.
“Kami tidak diberikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian,” katanya.
Yohanes berharap Komisi I segera memanggil Plt Kades Naet untuk mempertanggungjawabkan sikap semena-menanya itu.
Yohanes Makleat
Menanggapi hal tersebut, Bernadette Luruk Seran, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan Yohanes cs. Sebab pemecatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta bertentangan pula dengan Surat Edaran Sekda Malaka bernomor: DPMD. 714/698/XII/2019 yang menyatakan Penjabat Kepala Desa tidak diperkenankan mengganti Perangkat Desa.
Sejauh ini, kata Bernadette, di Malaka sudah 7 Desa yang aparatnya diberhentikan tanpa sepengetahuan aparat yang diberhentikan maupun masyarakat setempat.
“Padahal edaran Sekda Malaka itu jelas,”tegas Bernadete.
Bernadette mengaku kecewa dengan sikap menyalahgunakan kekuasaan yang dipertontonkan para penjabat Kades di Malaka. Karena itu dia meminta Bupati dan Dinas Sosial BPMD segera menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.
“Jangan meresahkan masyarakat dengan kepentingan politik,” tohoknya.
Bernadette Luruk Seran
“Anehnya, hal seperti ini terjadi di semua desa di Malaka, yang mana desa itu dipimpin oleh Penjabat sementara. Jangan sampai para penjabat diperintahkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pilitik. Ini sudah berkali-kali terjadi di Malaka. Seakan semua Penjabat tidak takut dengan aturan yang ada. Semua melawan aturan,” tandas Bernadette.
Plt Kades Naet, Gaspar Seran, yang dihubungi SERGAP per telepon, Senin (2/3/20) siang, mengatakan, 25 aparat tersebut belum dipecat. Mereka baru diberitahu akan adanya rencana pergantian aparat desa.
“Pergantian aparat desa tidak ada unsur politik. Mereka yang tadi mengadu ke de pe er itu belum diberhentikan. Mereka baru diifokan untuk diganti. Dari sekian banyak aparat itu hanya beberapa saja yang diganti,” ujarnya.
Menurut dia, aparat seperti kepala dusun yang akan diganti itu karena yang bersangkutan tinggal di dusun lain.
“Mereka yang mau diganti itu juga dipanggil untuk pertemuan (rapat) sebanyak 3 kali tidak mau hadir,” beber Gaspar.
Pergantian tersebut, kata Gaspar, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Akan diangkat kepala dusun dan perangkat desa lain sesuai dengan domisili mereka. Dan, mereka yang mengadu ke de pe er itu, sebagiannya bukan warga Naet. Sebagiannya lagi tidak termasuk aparat desa Naet,” tutupnya. (fecos/seldi)