
sergap.id, MBAY – Turnamen sepakbola U-13 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Nagekeo sejak 21 November sampai 12 Desember 2021 di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, menuai kritik Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Nagekeo, Indra Mere.
Pasalnya, kompetisi yang diikuti 18 klub dan diresmikan oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do itu dianggap ilegal, karena tidak memiliki rekomendasi Askab, dan tidak melibatkan wasit Askab.
Indra juga mengkritisi uang pendaftaran turnamen yang mencapat Rp 600 ribu per klub.
“Untuk uang pendaftarannya saja sudah mencapai Rp 10.800.000. Belum lagi uang transportasi yang disiapkan oleh masing-masing kontingen?”, ungkap Indra kepada SERGAP, Senin (13/12/21) .
Indra menjelaskan, setelah konggres pemilihan pengurus Askab PSSI Nagekeo tanggal 30 Oktober 2021 lalu, dirinya mendapat pesan WhatsApp dari salah satu pengurus PS Putra Aeramo.
“Katanya mereka mau buat turnamen. Kemudian mereka pingin diskusi dengan saya. Saya jawab, siap saya tunggu! Tapi mereka tidak pernah datang diskusi. Karena mereka tidak datang, saya WA mereka dan bertanya, bagaiaman perkembangan persiapan turnamen? Saya kaget, mereka jawab bahwa mereka tidak bisa pakai wasit berlisensi dari Askab, karena biaya terlalu mahal. Karena itu, kata dia, panitia pake alternatif lain. Dari jawaban mereka membuktikan bahwa mereka tidak paham aturan”, beber Indra.
“Yang aneh lagi, panitia turnamen mengirim surat untuk minta rekomendasi Askab PSSI, agar turnamen PS Putra Aeramo Cup bisa berlangsung sekalipun tidak memakai wasit dari Askab. Karena itu, kita dari Askab membuat surat resmi ke Bupati Nagekeo”, ucap Indra.
Berikut isi surat tanggal 17 November 2021 yang Askab tujukan kepada Bupati Nagekeo:
“Menindaklanjuti Surat Perkumpulan Sepakbola Putra (PS) Aeramo Nomor: 05/PSP.Arm/NGK/11/2021 tentang Pemberitahuan Event Putra Aeramo CUP U-13 dan Permohonan Izin Perangkat Wasit Askab Nagekeo, maka disampaikan beberapa hal sebagai informasi dan anjuran sebagai berikut:
- Sampai sejauh ini Askab PSSI Nagekeo belum melakukan rapat exco dan konsolidasi kepengurusan, sejatinya konsolidasi kepengurusan akan dilakukan setelah Konggres Asosiasi Provinsi (ASPROV) Nusa Tenggara Timur. Diharapkan dari rapat exco dan konsolidasi kepengurusan tersebut dapat dihasilkan statuta Askab dan sejumlah pedoman, termasuk pedoman terkait penyelenggaraan turnamen sesuai aturan yang mengaturnya;
- Status quo (PS Putra Aeramo adalah anggota Askab PSSI Nagekeo ditandai dengan keterlibatan pihak PS Putra Aeramo dalam penyelenggaraan konggres biasa ASKAB PSSI Nagekeo tahun 2021 baru-baru ini dan dianjurkan agar pihak perkumpulan aktif melakukan komunikasi dan menaati tata cara berorganisasi yang lazim dan seharusnya;
- Hemat kami, seharusnya pihak PS Putra Aeramo tidak sekedar memberitahukan, tetapi meminta rekomendasi dari induk organisasi sesuai peraturan yang berlaku;
- Sesuai dengan point 3, harap pihak PS Putra Aeramo untuk memperhatikan isi pasal 29 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kejuaraan Olah Raga yang menyatakan bahwa:
- a) Penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
- b) Induk organisasi cabang olahraga wajib menetapkan kriteria batasan jumlah massa penonton menurut sifat dan karakteristik kejuaraan cabang olahraga yang bersangkutan.
Anjuran kami, sesuai dengan aturan di atas diharapkan Saudara bersurat kembali untuk meminta rekomendasi sesuai aturan di atas.
- Terkait dengan kedatangan massa, maka Saudara diminta untuk menaati syarat dan mekanisme penerbitan ijin keramaian. Dasar ijin keramaian adalah Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat. Apalagi di tengah masa pandemi yang masih belum berakhir ini, butuh kecermatan dan kehati-hatian untuk menghimpun massa. Ditambah lagi, peserta kejuaraan ini adalah anak-anak yang berumur 13 tahun ke bawah.
- Terkait perizinan wasit, pada prinsipnya kami memberikan izinan, jika segala urusan pembiayaan wasit telah mendapat persetujuan dua pihak. Hemat kami, wasit adalah orang berkompeten yang tugasnya menegakkan rule of the game dari sebuah kejuaraan sepakbola. Seharusnya kompetensi tersebut dibiayai secara layak. Kompetensinya ditandai oleh lisensi wasit dan aktifitasnya diatur oleh konsesus bersama yang secara independen diatur oleh komisi wasit, dalam hal ini Komite Exco dan pengurus harian ASKAB PSSI Nagekeo tidak dapat mengintervensinya.
- Terkait point 6, ditegaskan bahwa jika kesepakatan tidak tercapai dan wasit yang merupakan bagian dari ASKAB PSSI Nagekeo tidak terlibat dalam kejuaraan tersebut, maka kami nyatakan itu adalah bukan turnamen resmi ASKAB PSSI Nagekeo dan bukan tanggung jawab kami.
Surat kepada Bupati ini juga ditembuskan kepada Ketua KONI Nagekeo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nagekeo, serta Kapolres Nagekeo.
“Bagi saya ini sebuah kekonyolan, sudah tidak ada rekomendasi yang resmi, tapi tetap jalankan turnamen. Selaku ketua ASKAB, saya panggil ketua komisi wasit dan saya tanya, berapa biaya yang kamu minta ke panitia? Jawab ketua komisi wasit ,Rp 200 ribu untuk satu kali pertandingan. Sedangkan dalam turnamen ini ada 32 kali pertandingan, artinya total untuk bayar wasit senilai, Rp 6,4 juta”, ujar Indra.
Melihat ada gelagat yang kurang bagus dari pihak panitia, lanjut Indra, saya selaku ketua ASKAB secara tegas tidak memberikan rekomendasi untuk turnamen ini. Bagi saya ini hanya akal-akalan pihak Dispora Nagekeo, untuk menghamburkan uang daerah.
Pada saat final dan penyerahan piala, dari Dispora meminta saya untuk menyerahkan piala kepada juara 1. Piala itu disiapkan oleh Dispora. Pertanyaan saya, kalau Dinas yang siapkan piala, lalu dana untuk wasit kenapa tidak ada? Kalau turnamen ini resmi, berarti piala itu diserahkan ke PSSI dengan berita acara, setelah itu pihak PSSI serahkan ke panitia.
Dengan kejadian ini sudah jelas bahwa Dispora Nagekeo dan panitia penyelenggara tidak menghargai ASKAB PSSI sebagai, induk organisasi resmi sepakbola di Nagekeo.
Kedepannya akan menjadi preseden buruk karena induk organisasi sepak bola bukan bernaung dibawah PSSI, tetapi induk organisasinya ada di Dispora.
Terpisah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nagekeo, Kristoforus Adja, yang dihubungi SERGAP per WhatsApp, Senin (13/12/21), belum bisa memberi tanggapan terhadap persoalan ini.
“Selamat pagi, saya masih tugas. Kalau bisa, saya pulang dulu, baru kita diskusikan. Hari Rabu saya sudah di Mbay dan hari Kamis mungkin kita bisa bertemu. Maaf kami lagi dalam ruangan kegiatan”, urainya. (sg/sg)