Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amir
Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amir.

sergap.id, MBAY – Praktek penyelundupan hewan produktif dari Kabupaten Nagekeo (NTT) tujuan Kabupaten Jeneponto (Sulawesi Selatan) masih terus terjadi. Sejumlah pedagang teridentifikasi melakukan itu. Namun di daerah yang kini dipimpin Bupati Don Bosco Do tersebut seolah tidak ada aparat penegak hukum. Itu sebabnya para penyelundup bergerak bebas meraup untung berlipat ganda.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, para penyelundup mengantarpulaukan hewan yang diharamkan oleh Peraturan Gubernur NTT Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pengendalian Ternak itu melalui dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Reok di Kabupaten Manggarai (Tengah) dan Pantai Maurole, Kabupaten Ende.

“Ini seperti ada sindikat besar,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir, kepada SERGAP, Senin (3/5/21).

Menurut dia, praktek penyelundupan sudah berlangsung lama dengan berbagai modus yang dimainkan oleh para pedagang.

“Saya ambil contoh beberapa waktu lalu pada saat pemuatan hewan di Pelabuhan Marapokot, ada puluhan ekor kerbau dan sapi yang ditahan petugas. Hewan tersebut kemudian oleh pedagang dibawa ke tempat penampungan. Tapi beberapa hari kemudian hewan-hewan itu sudah tidak ada lagi di tempat penampungan. Karena kejanggalan ini, saya menyuruh staf saya turun ke lapangan untuk monitor. Dari hasil monitor, ternyata, hewan yang belum layak diantarpulaukan diselundupkan oleh pedagang melalui jalan tikus,” bebernya.

Muhayan menegaskan, penyelundupan dilakukan melalui Pelabuhan Reok dan Maurole. Jalan tikus ini dipilih karena aman dari pantauan aparat.

Modus yang digunakan para pedagang agar hewan produktif aman untuk diselundupkan ke Jeneponto berawal dari hewan diungsikan dari tempat penampungan. Setelah keluar dari tempat penampungan, para pedagang membayar warga lokal untuk memberi alasan jika ada petugas yang bertanya bahwa hewan tersebut masih dipelihara hingga keadaanya layak untuk diantarpulaukan.

“Tapi seminggu kemudian hewan tersebut sudah tidak ada lagi,” ucap Muhayan.

Selain itu, lanjut Muhayan,  ada modus lain yang dibuat pedagang untuk mengelabui petugas, yakni pedagang buat kandang penampungan di luar lokasi penampungan resmi.

“Anehnya lokasi penampungan itu berada di daerah yang gersang dan tidak ada pakan ternak. Kita cek langsung, alasan mereka (pedagang) bahwa hewan tersebut mau diparon, dan jika ukuran fisiknya sudah pas, baru diantarpulaukan.  Tapi itu hanya kedok, tidak sampai 2 atau 3 hari, hewan- hewan itu sudah tidak ada di kandang (penampungan),” papar Muhayan.

Karena itu, kata Muhayan, pihaknya akan segera membangun Posko Pengawasan Hewan di beberapa titik, guna mencegah praktek penyelundupan hewan produktif dari Nagekeo.

“Agar masuk dan keluarnya hewan bisa kita kontrol secara langsung,” tegasnya.

“Saya yakin, cepat atau lambat, praktek ini, bisa kita minimalisir. Karenanya saya minta kerjasama seluruh masyarakat, bila perlu lapor ke pihak berwajib, jika melihat atau mendengar ada penyelundupan hewan produktif,” tutup Muhayan. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini