Tim Advokasi Lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Provinsi NTT dan JPIC OFM Indonesia menemui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Lasiskodat, Selasa (2/4/19).

sergap.id, KUPANG – Tim Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Provinsi NTT dan JPIC OFM Indonesia menemui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Lasiskodat di ruang kerja Gubernur NTT, Selasa (2/4/19) sekitar pukul 10.15 WITA

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi NTT, Ir. Ferdy Kapitan, M.Si serta Karo Humas Propinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Tim Advokasi yang dipimpin oleh Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi dan Direktur JPIC OFM Indonesia P. Alsis Goa OFM didampingi dua staf WAHLI, yakni Yuvensius Stefanus Nonga dan Deddy Holo menyampaikan aspirasi mereka dan warga Kabupaten Malaka terkait kasus tambak garam yang dilakukan PT. Indi Daya Kencana (IDK).

Kepada Gubernur, Umbu cs menyampaikan bahwa dalam membuka tambak garam, PT IDK mengabaikan keselamatan lingkungan serta sarat dengan persoalan sosial yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Terkait pengrusakan mangrove oleh PT IDK, Gubernur secara tegas dari awal audiensi menyampaikan bahwa penanaman mangrove di lokasi yang saat ini telah rusak, wajib dilakukan oleh PT IDK, bahkan merupakan tugas pemerintah untuk melakukan penanaman mangrove.

Kepada Gubernur, Umbu menyatakan sangat menyayangkan pembabatan mangrove yang tidak didahului dengan proses AMDAL.

Semestinya perusahaan sekelas PT IDK tidak memiliki banyak kesulitan untuk mendapatkan AMDAL dan ijin-ijin lain.

Karena PT IDK menjelaskan pihaknya adalah perusahan besar yang memproduksi kebutuhan garam untuk kepentingan nasional.

Selain itu, Umbu mengaku, hasil advokasi WALHI NTT dan JPIC di lapangan ditemukan masih ada permasalahan sosial, terutama masyarakat terdampak yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Pater Alsis OFM juga membenarkan bahwa sampai saat ini krisis dan permasalahan sosial belum menjadi perhatian serius pemangku kebijakan, apalagi diselesaikan.

Sejauh ini perlu dipertanyakan asas manfaat investasi bagi kesejahteraan masyaraka.

“Dalam konteks industri garam di Malaka, apakah gunanya investasi garam demi memenuhi ketersediaan eksport garam nasional dan peningkatan PAD NTT, tetapi masyarakat di sekitar industri tetap miskin, bahkan ruang – ruang kehidupannya menjadi rusak dan hancur,” katanya.

Terkait AMDAL, Gubernur Viktor, mengatakan, semestinya proses AMDAL untuk kegiatan usaha tambak garam tidak terlalu sulit dalam pengurusannya, karena tambak garam merupakan salah satu jenis usaha yang ramah lingkungan.

Gubernur juga menyatakan setiap investasi yang merugikan masyarakat tidak layak untuk dikembangkan di NTT.

“Masyarakat perlu diberdayakan dalam setiap investasi jenis apapun. Kalau kepentingan saya, investasi itu yang terutama juga adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak mensejahterakan rakyat saya, saya akan tendang keluar,” tegas Viktor.

Berdasarkan hasil audiensi di atas, ada beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur, yakni meminta untuk diatur pertemuan dengan seluruh masyarakat terdampak bersama PT IDK, dan dinas-dinas terkait secepatnya.

Terkait laporan pidana pengrusakan mangrove terus dilanjutkan dan dipercepat prosesnya.

Berkenaan dengan pernyataannya beberapa waktu lalu di Malaka, Gubernur Viktor menyampaikan permintaan maaf kepada warga Malaka, khususnya kepada masyarakat yang terkena dampak tambak garam. Karena selama ini, ia mengaku hanya mendapat laporan sepihak bahwa persoalan teknis di lapangan dan persoalan sosial terutama pembebasan lahan telah selesai diproses.

“Saya salah dan minta maaf, saya kira persoalan sosial di lapangan telah selesai. Ternyata tidak, setelah saya mendapatkan data dari WALHI (Data dari WALHI terkait Surat Penolakan Kelompok Garam Babira  Desa Badarai Kecamatan Wewiku dan Pernyataan Tolak Fukun Weoe),” kata Viktor.

Dalam siaran pers WAHLI NTT yang diterima SERGAP via WhatsApp, Selasa (2/4/19) malam, Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi dan Direktur JPIC OFM Indonesia P. Alsis Goa OFM sangat mengapresiasi permintaan maaf Gubernur Viktor sebagai salah satu bentuk pengakuan bahwa (persoalan tambak garam di Malaka) masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi. (sel/red)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini