sergap.id, KUPANG – Rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penutupan masa persidangan I digelar hari ini di aula utama DPRD NTT, Senin (7/5). Rapat ini sekaligus membuka masa persidangan II tahun 2018.
Rapat yang digelar terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan hadir Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
Anwar Pua Geno, dalam pidatonya menjelaskan, masa persidangan ke I yang telah ditutup, merupakan masa persidangan yang telah digelar sebanyak 11 kali selama periode 2014-2019. Selama periode ini, dewan telah melaksanakan fungsi budgeting, legislasi dan fungsi pengawasan.
Salah satu tugas utama yang telah dilakukan dewan adalah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT 2013-2016 dan LKPj tahun anggaran 2017. Juga telah membahas bersama pemerintah soal usulan anggaran dan penetapan peraturan daerah (Perda).
“Terkait pengawasan, dewan telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke 22 kabupaten dan kota guna melihat secara langsung program dan kegiatan dalam tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan bersumber dari APBD I. Dewan juga mengingatkan pemerintah agar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, diharapkan dapat semakin baik lagi”, ucap Anwar Pua Geno.
DPRD NTT, sebagaimana disampaikan Anwar Pua Geno, meminta perhatian pemerintah melibatkan Tokoh Masyarakat untuk mencegah maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menimbulkan predikat negatif untuk NTT.
Pemerintah juga diingatkan untuk mengatasi secara serius masalah limbah medis pada rumah sakit yang terdapat di kota Kupang. Karena, limbah medis mengandung bahan berbahaya yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam masa persidangan ke II, papar Anwar Pua Geno, dewan akan fokus pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah dan pertanggungjawaban pelanksanaan tahun anggaran 2018 serta perubahan APBD 2018.
Dan, dewan bersama pemerintah akan membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara ((PPAS) serta perubahan APBD 2019.
Masa sidang I DPRD NTT yang telah berlangsung sejak 11 Januari hingga 7 Mei 2018, sesuai laporan Sekretaris DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu, telah berhasil melaksanakan sejumlah kegiatan, diantaranya, rapat paripurna, paripurna istimewa, rapat fraksi, rapat komisi, rapat gabungan komisi, raoat badan musyawarah, rapat pansus, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja dan reses.
Kata Thobias, selama masa sidang I tahun 2018, berhasil menetapkan sejumlah keputusan, yakni keputusan DPRD NTT, keputusan pimpinan DPRD NTT dan keputusan badan musyawarah.
Untuk masa persidangan ke II DPRD NTT, sebut Thobias, dilanjutkan mulai hari ini, 7 Mei hingga 31 Agustus 2018. (Wilson Boimau)