Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do saat menerima kunjungan Tim Visitasi dari Rumah Sakit Umum Pendidikan Sardjito dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta , Minggu (10/3/19).

sergap.id, MBAY – Sebelum di rumahkan per 31 Desember 2018, jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemkab Nagekeo mencapai 1046 orang, sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 700 orang.

Keberadaan THL yang melebihi jumlah ASN inilah yang menjadi penyebab sebagian besar ASN di Nagekeo menjadi pemalas, bahkan jam masuk dan pulang kerja diatur sesuka hati.

“Keberadaan THL di setiap OPD itu yang menjadi penyebab banyaknya ASN yang malas bekerja. Semua pekerjaan yang sebenarnya bisa di kerjakan oleh ASN, tapi karena mau gampang, jadinya semua dikerjakan oleh THL,” papar Don kepada SERGAP di sela-sela rapat persiapan akreditasi Rumah Sakit Daerah Aeramo di aula Setda Nagekeo, Senin (11/3/19) lalu.

Menurut Don, ketidakdisiplinan ASN dalam bekerja bukan cerita baru di Nagekeo. Hal ini sudah lama terjadi.

“Sebelum di lantik (menjadi Bupati), saya sudah pantau di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Yang datang pertama itu justru THL, sedangkan ASN malah datangnya terlambat. Kalau seperti ini terus kapan daerah ini maju?,” katanya.

Karena itu, lanjut Don, perubahan yang mesti segera dibenahi oleh seluruh ASN adalah mental kerja untuk mengakselerasi pencapaian visi pemerintahan.

Sebab Undang Undang  Nomor 5 Tahun 2014 tentang  ASN mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

“Kalau semua mau jadi bos, ya siapa yang mau kerja?,” tegasnya.

Apakah karena ASN malas bekerja itu lantas semua THL di rumahkan?

“THL itu bukan diberhentikan, tapi di dalam SK (Surat Keputusan tentang pengangkatan THL) itu sudah jelas dan terang benderang. Berakhirnya kan tanggal 31 Desember 2018,” ujar Don.

Namun keputusan Bupati Don tidak memperpanjang masa kerja THL itu disambut dengan gelombang protes dari THL dan DPRD Nagekeo.

“Tapi bagi saya dalam alam demokrasi seperti sekarang ini, yang menyampaikan aspirasi kepada kami sebagai bentuk ketidakpuasan itu biasa. Saya hanya tegaskan bahwa jangan sampai anarkis,” ucap Don.

Menurut dia, pasca THL dirumahkan, aktivitas kerja di lingkup Pemkab Nagekeo tetap berjalan normal.

“Tidak ada OPD yang mengeluh terkait  beban kerja. Justru dengan banyaknya THL, itu yang menyebabkan terjadinya pengangguran dalam tubuh birokrasi itu sendiri. Karena ASN bukan bekerja sesuai tupoksinya, tapi THL yang di suruh untuk menyelesaikan pekerjaan yang adalah tanggung jawab ASN itu sendiri. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak mau ada lagi pengangguran dalam birokrasi,” tutupnya.

Anton Moti

Sementara itu, kepada SERGAP, Anggota DPRD Nagekeo asal Partai Golkar, Anton Moti, mengatakan, keberadaan THL sesungguhnya sangat membantu pemerintah.

“Penerimaan THL di daerah ini, selain mendukung kenerja pemerintah, ada juga pertimbangan sosial budaya. Karena membangun Nagekeo ini tidak bisa hanya satu orang,” katanya.

“Dulu Nagekeo berdiri menjadi otonomi, karena andilnya seluruh masyarakat Nagekeo, yang walaupun dengan tingkat perekonomian yang sangat terbatas, tapi mereka telah memberikan sumbangsih pemikiran maupun materi untuk kesuksesan pemekaran.  Selain itu kehadiran THL dapat meredam berbagai konflik sosial di daerah, dan juga mengurangi angka pengangguran dari waktu ke waktu,” imbuhnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini