Homestay Virmiyant di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat

sergap.id, LABUAN BAJO – Di tengah gugatan cerai yang belum tuntas di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur, Marianus Sae alias MS dikabarkan kembali menguasai Homestay Virmiyant di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pengambilalihan penginapan yang sebelumnya disebut-sebut dikuasai Yasinta Paulina Ngani alias Yanty itu menambah babak baru konflik rumah tangga mereka yang kini merembet ke persoalan harta.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, Homestay Virmiyant sebelumnya berada dalam penguasaan Yanty. Namun, pada Jumat malam, 16 Oktober 2026, MS telah kembali mengambil alih penginapan tersebut.

“Iya, MS sudah ambil alih homestay. Ini kami ada duduk-duduk di homestay,” ujar DM, sumber SERGAP di Labuan Bajo, Jumat (16/10/2026) malam.

Sebelumnya, MS menuding Yanty ingin menguasai Homestay Virmiyant. MS juga menyebut sertifikat tanah pada bangunan tersebut masih atas nama istri pertamanya.

Hingga berita ini diterbitkan, MS maupun Yanty belum berhasil dihubungi SERGAP untuk mengonfirmasi kabar pengambilalihan tersebut, termasuk dasar hukum dan status penguasaan Homestay Virmiyant saat ini. (cs/cs)