
sergap.id, BAJAWA – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, SH, M.Kn mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan layanan persampahan, dan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Dipo dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Bajawa, Kabupaten Ngada, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Nur Safira Ashari sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, khususnya Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada Yoseph Bhara beserta jajaran.
Menurut Dipo, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut harus disertai perubahan perilaku masyarakat serta dukungan fasilitas pengelolaan yang memadai.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, sementara pemerintah harus memastikan tersedianya sistem pengumpulan dan pengolahan sampah yang memadai. Dengan demikian, sampah dapat dikelola secara optimal, tidak mencemari lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Dipo.
Ia juga mengingatkan bahwa sampah yang mengandung B3 dan limbah B3 memerlukan penanganan khusus karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.
“Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami perbedaan antara sampah rumah tangga biasa dan sampah yang membutuhkan penanganan khusus. Edukasi tersebut perlu diikuti dengan penyediaan mekanisme pengumpulan dan pengelolaan yang aman sesuai peraturan.” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dipo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ngada yang meraih Juara I Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tingkat regional Maluku dan Nusa Tenggara.
Ia menilai penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ngada sekaligus dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
“Prestasi ini patut kita apresiasi karena menjadi kebanggaan daerah. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Dipo.
Ia berharap Ngada dapat terus mengembangkan berbagai program dan inovasi pengelolaan sampah sehingga mampu meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat nasional.
Dipo menambahkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga dunia usaha.
Masyarakat dapat berkontribusi dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, mengolah sampah organik menjadi kompos, serta menyalurkan material yang dapat didaur ulang melalui jalur yang tersedia.
Sementara itu, pemerintah daerah perlu memastikan layanan pengangkutan berjalan teratur, fasilitas pengolahan dikembangkan sesuai kebutuhan, serta penanganan sampah dan limbah B3 dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak agar pengelolaan sampah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” papar Dipo.
Sebagai Anggota DPR RI Komisi XII, Dipo menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan kebijakan dan pengawasan di bidang lingkungan hidup sesuai kewenangannya, termasuk mendukung upaya peningkatan pengelolaan sampah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (sp/sp)































