sergap.id, KUPANG – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Lodiwyk Haba membantah pekerjaan proyek jalan segmen satu Weliman – Biudukfoho dalam keadaan mangkrak.
Melalui surat bernomor PU.600/311/X/2018 tanggal 18 Oktober 2018 dan diterima SERGAP tanggal 06 November 2018, Haba melakukan koreksi terhadap berita SERGAP dengan judul “Proyek Jalan Segmen 1 Weliman – Biudukfoho Mangkrak, Warga Mengeluh”.
“Diberitakan bahwa pengerjaan proyek jalan Segmen 1 Weliman – Biudukfoho telah terhenti sejak lama, padahal kenyataannya masih berjalan sesuai kontrak dan tidak dalam keadaan mangkrak,” tegas Haba.
“Diberitakan bahwa pekerjaan tidak sesuai tahapan pekerjaan jalan yang benar, tidak dilakukan pemadatan sesuai standar pondasi badan jalan, urugan pilihan, agregat B maupun A, dan kenyataannya lapis pondasi agregat yang ada masih dalam tahap pelaksanaan pengiriman, penebaran, pemadatan dan proses pengujian kuantitas maupun kualitas kepadatannya oleh tim teknis bidan bina marga dan bidang jasa konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Malaka yang kemudian akan diberikan rekomendasi layak atau tidaknya untuk melanjutkan pekerjaan lapisan berikut,” kata Haba.
Haba juga menjelaskan bahwa dirinya bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti yang diberitakan.
Menurut dia, yang menjabat PPK adalah stafnya atas nama Marselinus Nahak Seran, SST.
“Diberitakan bahwa saya berkali-kali dihubungi via handphone namun tidak dijawab dan selalu mengelak. Kenyataannya saya tidak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan seperti yang disampaikan, dan wartawan tersebut saya juga tidak mengenalnya, apalagi berkomunikasi lewat telepon,” paparnya. (Red/Red)