sergap.id, KUPANG – Kapolda NTT melalui Kabid Humas Kombes Pol. Aria Sandy membantah isu yang mengatakan bahwa Polda NTT mendiamkan kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1,5 M yang menyeret nama Ketua Dekranasda Kabupaten Belu yang juga istri Bupati Belu, Freni Sumantri Taolin.
“Dalam lidik, bukan didiamkan,” tegas Aria kepada media, kemarin.
Polda NTT pun telah meminta keterangan tambahan dari tiga orang saksi.
“Apabila ada perkembangan akan kita rilis,” ucap Aria.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Belu tahun 2022 ini sebelumnya ditangani Tipidkor Polres Belu. Namun kini telah diambil alih oleh Polda NTT. Sejumlah saksi telah dimitai keterangan, termasuk Freni Sumantri Taolin. (ok/ok)