
sergap.id KUPANG – Koalisi Peduli Perdangan Orang (KPPO) Kupang menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI guna menyelidiki kasus kematian Milka Boimau yang meninggal di Penang, Malaysia, tanggal 7 Maret 2018 lalu.
Pasalnya, 9 menit sebelum meninggal, Milka diketahui dalam keadaan sehat dan masih sempat berbicara via telepon dengan Agus Boimau, adik kandungnya yang tinggal di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam surat terbuka yang dibuat di kantor Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) di Jl. R. W. Monginsidi II, Nomor 2, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Pasir Panjang, Kota Kupang, pada Rabu (14/3/18) pukul 11.00 Wita itu, KPPO Kupang mengurai kronologi kematian Milka.
- Pada saat Almarhum sedang berbicara dengan Agus, telepon diambil paksa dan Agus mendengar ada orang yang berbahasa Melayu.
- Dua kali Agus mencoba menelfon kembali, tetapi langsung dimatikan dari sana. Anehnya, 9 menit kemudian Agus mendapat telefon dari Penang bahwa Milka sudah meninggal.
Oleh karena itu, Agus meragukan penyebab kematian Almarhum. Untuk itu, ia meminta KJRI memeriksa dan memberikan klarifikasi soal kematian Milka yang sesungguhnya.
Terkait luka jahitan di tubuh Milka, mulai dari kemaluan hingga leher, Agus merasa sangat aneh, kenapa pihak keluarga tidak diinformasikan sebelum jasad Milka di pulangkan ke Kupang.
Karena itu, KPPO meminta Kemenlu untuk mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait:
- Dasar melakukan proses otoposi post mortem, apakah ada dasar visum et repertum yang menjadi dasar dari otopsi post mortem.
- Kepada siapa pihak rumah sakit atau tenaga medis meminta izin melakukan proses otopsi post mortem?
- Mengapa tidak ada keterangan apa pun yang diterima keluarga Milka terkait otopsi post mortem yang sudah dilakukan?
- Mengapa benang jahitan yang dipakai hanya menggunakan tali senar, bukan bahan yang biasa dipakai untuk otopsi?
- Keluarga juga merasa aneh, karena celana dalam korban, juga menggunakan tali senar yang sama.
- Keluarga memeriksa surat dari rumah sakit tetapi tidak menemukan nama
- Para pemerhati juga merasa sangat aneh dengan model jahitan untuk post
- Total waktu dari kematian hingga kabar visum itu jaraknya hanya 45 menit (dari kabar kematian hingga otopsi). Kami mencurigai bahwa ini adalah PROSES PEMBUNUHAN dan bukan KEMATIAN BIASA, dan meminta Kemenlu untuk menyelidiki sungguh-sungguh persoalan
- Keluarga tidak menemukan surat visum et repertum dan post mortem, keluarga hanya menerima surat keterangan kematian.
- Mendiang Milka Boimau juga berhak atas upah sebesar RM 22.480 (sekitar Rp 79.215.661) dari perusahaan tempat dia bekerja, dan harus diserahkan kepada anak kandung Almarhum bernama Mahalia Gloria Boimau. Sebab agent TKI yang menelfon Agus, mengaku bahwa hak Almarhum hanya sebesar Rp 6 juta atau RM 2000.

- BACA JUGA: Data Diri Milka Boimau Dipalsukan
- BACA JUGA: Satu Lagi TKI Asal Kupang Tewas di Malaysia, Jasadnya Tak Bisa Dipulangkan
- BACA JUGA: Sebelum Dikirim Ke Malaysia, TKW Asal Timor Ditiduri Oknum Pengelola PJTKI
- BACA JUGA: Selain Disiksa, TKI Ini Dilarang Beribadah dan Dipaksa Minum Obat Anti Haid
Keluarga Almarhum Milka Boimau dan Anggota KPPO yang menandatangani surat ke Kemenlu tersebut adalah:
- Agus Boimau (Adik kandung dari Milka Boimau)
- Emmy Sahertian (Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT)
- Elcid Li dan Randy Banunaek (IRGSC))
- Paul Sinlaeloe (PIAR)
- Herman Seran dan Ade Simon Setiawan (JRUK)
- Ata Bire, Yuli Benu, Agustin Zacharias (JPIT))
- Anna Djukana (Aktivis Perempuan)
- An Waha Kolin (WKRI)
- Maria Hingi dan Leonarda Nora (SBMI)
- Ignas Ledot SVD (Truk-F)
- Theresia Dua Nurak (P2TP2A)
- Faiz Elhaq (Peneliti)
- Laurentina PI (JPIC Kongregasi PI)
- Yahya Ado (Rumah Solusi)
Surat terbuka ini ditembuskan ke Presiden RI, DPR RI, Kemenakertrans, BNP2TKI, Gubernur NTT, DPRD NTT, Bupati Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, Kapolda NTT, BP3TKI Kupang, Sinode GMIT, Pers, dan Rakyat Indonesia. (fwl/fwl)