sergap.id, KUPANG – Sejak Januari hingga Maret 2018, sudah 13 orang TKI asal NTT yang tewas di Malaysia. Terbaru adalah TKI asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang bernama Imanuel Adu Mooy.
Imanuel diketahui sudah berada di Malaysia selama 17 tahun dan tak pernah sekalipun pulang kampung.
Anak kedua dari tujuh bersaudara buah kasih pasangan Yulius Adu dan Damaris Adu itu bekerja di perkebunan kelapa sawit Tamaco Plantation Kimbell Light Industrial Centre di jalan Dam 91114 Lahad Datu Sabah, Malaysia.
Demikian informasi yang diperoleh SERGAP dari Ketua Badan Pembantu Pelayanan Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT, Pendeta Emmy Sahertian, Sabtu (10/3/18).
Menurut Emmy, info kematian Imanuel disampaikan oleh Daud Imanuel Sandi Illu, perwakilan keluarga Imanuel di Desa Manusak. Sementara Daud mendapat informasi dari Erlis Modokh, rekan kerja Imanuel di Malaysia.
Ceritanya, Jumat (9/3/18) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua Imanuel mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengaku rekan kerja Imanuel bahwa pada Jumat (9/3/18) pukul 09.00 Wita, Imanuel telah meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kelapa sawit dan tertindih buah kelapa sawit.
Imanuel tak sempat dilarikan ke rumah sakit, karena lokasi tempat ia jatuh, jauh dari pusat medis dan kantor polisi. Perusahaan tempat ia bekerja pun seolah lepas tangan. Alasannya, selama bekerja di Malaysia, Imanuel tidak memiliki visa kerja resmi alias ilegal.
Peroses pemulangan jenasah pun tidak dapat dilakukan karena Imanuel tidak memiliki dokumen resmi.
- BACA JUGA: TKI Asal Takari Disembunyikan di Hutan Malaysia dan Dipukul Hingga Amnesia
- BACA JUGA: Tips TKW Asal Amarasi di Hongkong Untuk Semua TKW Asal Timor di Malaysia
Daud yang dihubungi SERGAP via telepon pada Sabtu (10/3/18) membenarkan informasi tersebut. “Ya benar sekali. Itu keluarga kami yang meninggal di sana. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Namun kami berharap hak-hak korban dapat diberikan pihak perusahaan,” katanya.
Daud menjelaskan, tanggal 9 Maret 2018, jam 10 malam, pihaknya ditelepon oleh Erlis Modokh bahwa dia dan teman-temannya asal NTT tidak dapat berbuat banyak karena perusahan memutuskan bahwa jasad Imanuel tidak dapat dikirim pulang ke Kupang dan harus di kubur di Malaysia.
Jasad Imanuel kemudian dikebumikan pada Sabtu (10/3/18) pukul 10.00 Wita.
Daud mengaku pihaknya akan melaporkan kematian Imanuel kepada BP3TKI Kupang pada Senin 12 Maret 2018.
“Ini malam kami ada ibadat. Seluruh keluarga berduka. Korban adalah tulang punggung keluarga. Kedua orang tua korban masih hidup, namun sudah sangat tua. Kami harap jenasah dapat diupulangkan. Hak-hak korban kami minta harus diberikan oleh perusahaan,” papar Daud.
“Kami juga minta supaya pemerintah RI dan Pemerintah NTT memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban yang berada di perusahaan itu. Karena mereka telah menginformasikan semua yang terjadi di sana. Mereka ketakutan karena perusahaan akan menghukum mereka,” tutup Daud. (fwl/fwl)