sergap.id, KT – Kepala Urusan (KAUR) Keuangan Desa Kotodurimali, Kanisius Nggajo, membantah pemberitaan SERGAP dengan judul Proyek Saluran di Desa Kotodirumali Dikerjakan Asal Jadi.

Berikut penjelasan lengkapnya yang disampaikan kepada SERGAP via WhatsApp pada Sabtu (5/10/19) malam:

Mat malam SERGAP. Kami sangat mendukung berita yang diberitakan lewat SERGAP.ID, tapi kami dari Pemerintah Desa Kotodirumali perlu mengklarifikasi berita tanggal 4 oktober 2019 pada poin judul di atas gambar.

Itu perlu diklarifikasi kembali karena pembangunan yang dikerjakan selama ini oleh masyarakat setempat, bukan kontraktor.

Saya mau, jangan ada kesalahpahaman antara proyek dan program pembangunan, dan gambar yang penulis muat itu blm 100%, jangan hanya muat dimana tempat yang dianggap belum 100 %, terus menilai bahwa ada indikasi kecurangan.

Jadi tidak ada kata asal kerja. Semua sesuai RAB. Karena semua fisik yang dikerjakan di desa belum 100%. Kita melaksanaknnya sesuai dengan prosentasi pencairan dengan fisik di lapangan.

Menyangkut di titik lantai saluran menggunakan batang pisang itu tidak benar, itu menurut para pekerja yang kami temui kemarin. Tapi pelepah pisang untuk menahan campuran di persambungan mall pemasangan tembok saluran, bukan di lantai seperti yang diberitakan.

Untk para pekerja sebenarnya tidak perlu dipersoalkan, karena para pekerja semua dari warga RT, DUSUN dan Desa Kotodirumali di wilayah kerja masing –  masing . Kalau dari luar daerah baru kita persoalkan.

Menurut PT bahwa tidak ada transparan dalam pengelolaan dana desa, kami Pemdes sudah melakukannya melalui proses pra pelaksana sebelum melakukan pengerjaan fisik, makanya kalau bilang tidak transparan, transparan yang bagimana lagi, semuanya sudah dilakukan.

Kalau menyangkut dengan suplayer, TPK sudah melakukan sesuai  aturan dengan pendampingan tim pendamping desa yang sangat luar biasa dalam membantu kami di desa dan tidak ada kong kali kong di antara suplayer dan Pemdes. Itu semua lewat proses , jangan katakan pendamping desa tidak bekerja, itu salah besar.

Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sangat kritis menyikapi persoalan ini. Itu sebagai pembelajaran bagi kami kedepannya.

Dan menyangkut dengan pengawasan, apa Pemdes harus tiap jam berada ditempat kerja, kami serba salah, kami sudah mengawasinya, mungkin karena tidak tiap jam, makanya dikatakan tidak ada pengawasan.

Pengawasan yang model bagaimana lagi yang harus kami lakukan.

Kami mengharapkan, sebelum menulis, kita harus mengklarifikasi 2 pihak, jangan kita hanya mendengar 1 pihak saja.

Menyangkut keluhan saudara Wilem menyangkut upah terlalu kecil 14 jutaan, perlu diklarifikasi kembali bahwa saudara Wilem itu kerjanya di Bengga, bukan di Daja, yang pagu anggarannya Rp 67.417.600, bukan angka seperti yang ditulis di berita, maknya kami mohon sebelum menulis harus cek yang benar, jangan sampai menjadi viral di media sosial.

Menyangkut RAB, terus terang mungkin karena banyak kesibukan sehingga kami tidak sempat membagikan, tapi semuanya sudah jelas saat pra pelaksana. Sebelumnya kami mohon maaf, tapi menyangkut HOK seperti yang dikatakan bapak kepala desa “TIDAK KURANG ATAUPUN LEBIH SESUAI RAB” kami di desa tidak sembarang merubah itu semua, karena RAB sudah di asistensi berulang kali lewat proses yang melelahkan di Kabupaten, jadi kami tidak punya hak untk merubah itu semua.

Sebelmnya kami mohon maaf bilamana ada kekurangan kata – kata atau tidak sempurna tolong diberbaiki. Teriring salam dan doa, semangat terus. (red/red)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini