Koordinator Umum LPPA Mitra Chilfund Kabupaten Belu, TTU, Malaka, mikhael Riu Tae.

sergap.id, KOBALIMA – Lembaga Pengembangan dan Perlindungan Anak (LPPA) Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara (TTU) dan Malaka yang menjadi mitra Childfund menggelar jambore Forum Orang Muda (FOM) di Pantai Loodik, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Malaka, Rabu (18/4/18).

Kegiatan dengan tema saatnya orang muda ciptakan kampung ramah anak itu diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari forum anak muda Desa Litamali, Desa Wehali, Desa Lakekun Utara, Desa Lakekun, Desa Harekakae, dan Desa Kamanasa.

Ketua Panitia Jambore Forum Orang Muda, Rondy Mallo,  mengatakan, sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa, orang muda harus berpartisipasi untuk mengkampanyekan kampung ramah anak di desa sebagai upaya perwujudan dari pemenuhan hak anak.

Menurut Mallo, jambore FOM ini sebagai upaya membangun kesadaran dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan bahwa anak dan orang muda, juga sebagai subjek pembangunan yang harus mendapat perhatian baik dalam skala kebijakan, anggaran dan permasalahan yang respontif. Sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak dan orang muda.

“Kegiatan ini bersifat rekreatif dan edukatif dimana peserta bisa tunjukan bakat inovatif dan kreatifitas yang dimiliki,” ucap Mallo.

Kata Mallo, tujuan jambore tersebut untuk meningkatkan kemampuan orang muda mengenai kepemimpinan, ketrampilan berkomunikasi dan berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak, dan membangun pemahaman bersama bahwa anak perlu dilindungi, serta membangun kemitraan dengan lembaga dan instansi terkait untuk mendukung pemenuhan hak anak.

“Tema ini diharapkan semakin memberikan semangat buat anak dan orang muda. Tetap semangat, kembangkan mental bakat inovatif dan kreatif. Pendamping di desa harus membuat program kerja demi terwujudnya kampung ramah anak,” pinta Mallo.

Koordinator Umum LPPA Belu, TTU,  Malaka, Mikhael Riu Tae, mengatakan, ada 4 hak dasar anak yang jadi prioritas sesuai UU Nomor 35 tahun 2014, yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.

Menurutnya, anak memiliki hak untuk bermain, berkreasi, berpartisipasi, bebas berkumpul, dan bergaul, serta berhak untuk melangsungkan hidup, bertumbuh dan berkembang.

“Tugas kita, bangkitkan remaja sebagai agen perubahan masa depan. Tunjukan aksimu bagaimana jadikan kampung ramah, tidak ada lagi kampung tawuran, mabuk- mabukan,” ujarnya.

Penari Tujuh Bidadari tampil dalam acara pembukaan jambore Forum Orang Muda di Pantai Loodik, Malaka, Rabu (18/4/18).

Turut hadir dalam kegiatan jambore tersebut, pimpinan BP4, DP3, P2KB, PPO, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, KPA, Dinas Kesehatan, para Camat, Kepala Desa, pembina orang muda, pendamping FOM serta staf LPPA mitra ChildFund. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini