
sergap.id, ROWA – Mantan Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rowa, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, vitalis meo diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2016 – 2017 senilai Rp 80 juta.
Dana yang dialokasikan untuk penyertaan belanja modal Bumdes tersebut dicairkan oleh Vitalis sebanyak tiga kali, yakni tahap pertama Rp 35 juta, tahap kedua Rp 23 juta dan tahap ketiga Rp 22 juta hingga total menjadi Rp 80 juta.
“Saya baru tahu ketika ada staf saya yang melaporkan ke saya bahwa ada pencairan uang dari bank yang dialokasikan untuk Bumdes,” ujar Kepala Desa Rowa, Petrus Lawi kepada SERGAP, belum lama ini.
Menurut Lawi, sesuai aturan, pencairan dana desa harus sepengetahuannya sebagai Kepala Desa dan Komisaris Bumdes. Namun yang terjadi justru Vitalis melakukan pencairan sendiri.
“Pencairan uang itu harus ada rekomendasi dan tanda tangan saya selaku komisaris Bumdes,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, setelah kasus dugaan penggelapan uang Rp 80 juta diketahui oleh Kepala Desa dan warga Desa Rowa, Vitalis dikabarkan melarikan diri ke Maumere, ibukota Kabupaten Sikka.
“Vitalis Meo sempat kabur ke Maumere,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Marselinus Seda kepada SERGAP, Senin (13/5/19).
Seda menjelaskan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Nagekeo ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 80 juta yang dilakukan oleh Vitalis Meo.
“Yang bersangkutan (Vitalis Meo) sudah beri peryataan untuk mengembalikan uang itu, tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum melakukan pengembalian,” ucap Seda.
Hingga berita ini di turunkan, Vitalis Meo belum berhasil dikonfirmasi. (bel/bel)