Pelaku mengaku membeli bahan peledak tersebut dari Lakalara, warga Bonerate, Sulawesi Selatan, dengan harga Rp 100 ribu per botol.
Pelaku mengaku membeli bahan peledak tersebut dari Lakalara, warga Bonerate, Sulawesi Selatan, dengan harga Rp 100 ribu per botol.

sergap.id, MBAY – Anggota Polsek Aesesa yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Daud Suele, berhasil menanangkap Ahmad Ajo (33), warga Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, karena diduga melakukan pemboman ikan di perairan Nangadhero.

Pelaku dibekuk di pesisir pantai Nangadhero pada Kamis (26/8/21) pagi, sekitar Pukul 06.00 Wita, saat pelaku akan berlayar mencari ikan.

Kapolres Nagekeo, AKBP. Agustinus Hendrik Fa’i SH, MH, melalui Kapolsek Aesesa, AKP. Edu Nuru, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di perairan Nangadhero sering terjadi pengeboman Ikan.

Pelaku kemudian ditangkap bersama bersama barang bukti berupa 2 botol bir hitam berisi pupuk, 4 botol kosong, 15 buah sendal yang sudah dirancang berbentuk bulat, serta kaleng sprite yang sudah di belah.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli bahan peledak tersebut dari Lakalara, warga Bonerate, Sulawesi Selatan, dengan harga Rp 100 ribu per botol.

“Pelaku sudah sering melakukan kegiatan tersebut dan sudah berjalan kurang lebih 1 bulan. Hasil dari pemboman Ikan akan dijual di Nangadhero dengan penampunganya Saudara Sharil dan Tanta Ati” ujar Edu Nguru seperti dikutip SERGAP dari floresfiles.com, Kamis (26/8/21) pagi.

Menurut Edu, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama yang diduga sering melakukan pengeboman ikan di perairan Nangadhero dan sekitarnya, diantaranya Thomas dan Abraham, warga Lego, Desa Aeramo, serta Sosu, Berti dan Nabas, warga Nangateke. (sevrin/pil)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini