Komandan Kodim 1625/Ngada, Letkol Inf. Imam Subekti, didampingi Komandan Yonif TP 834, Letkol Inf. Bony Prima, dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Nagekeo di Markas Yonif 834/WM, Selasa (9/6/2026) menanggapi aksi damai 5 Juni 2026.
Komandan Kodim 1625/Ngada, Letkol Inf. Imam Subekti, didampingi Komandan Yonif TP 834, Letkol Inf. Bony Prima, dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Nagekeo di Markas Yonif 834/WM, Selasa (9/6/2026) menanggapi aksi damai 5 Juni 2026.

sergap.id, NAGEKEO – Di tengah menguatnya penolakan terhadap pembangunan Korem, Brigif, dan Batalyon di Kabupaten Nagekeo, TNI akhirnya memaparkan alasan strategis di balik kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang kini menjadi pusat polemik.

Bagi sebagian masyarakat, pembangunan satuan militer memunculkan pertanyaan tentang status lahan, hak masyarakat adat, dan arah pembangunan daerah. Namun bagi TNI, Yonif TP justru diproyeksikan sebagai motor penggerak pertahanan sekaligus pembangunan ekonomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Komandan Kodim 1625/Ngada, Letkol Inf. Imam Subekti, didampingi Komandan Yonif TP 834, Letkol Inf. Bony Prima, dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Nagekeo di Markas Yonif 834/WM, Selasa (9/6/2026) menanggapi aksi damai 5 Juni 2026.

“Kehadiran Yonif Teritorial Pembangunan bukan hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Letkol Imam.

Menurut dia, konsep Yonif TP berbeda dengan satuan tempur konvensional. Selain menjaga keamanan wilayah, satuan ini memiliki mandat pembangunan yang mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana.

Dalam aspek pertahanan, Yonif TP disebut akan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, konflik sosial, maupun situasi darurat lainnya di wilayah Flores bagian tengah.

Sementara dalam sektor pembangunan, batalyon tersebut diproyeksikan membantu pembukaan akses jalan, pembangunan jembatan, jaringan irigasi, serta berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

TNI bahkan meyakini kehadiran batalyon akan menciptakan efek ekonomi berantai melalui peningkatan kebutuhan logistik, jasa, perdagangan, dan konsumsi personel.

“Ini akan membuka peluang usaha bagi petani, peternak, UMKM, pedagang, hingga penyedia jasa lokal,” kata Imam.

Tidak hanya itu, Yonif TP juga diproyeksikan menjadi pusat pengembangan ketahanan pangan dan percontohan pertanian modern yang dapat mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Namun di balik optimisme tersebut, persoalan lahan yang menjadi dasar penolakan masyarakat belum menemukan titik temu.

Kepala Desa Tonggurambang, Mualaf Toa, mengingatkan bahwa sejarah pemanfaatan lahan di kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan tidak sesederhana yang terlihat.

Menurutnya, kawasan tersebut awalnya diperuntukkan bagi sekitar 30 kepala keluarga transmigran yang sebagian besar merupakan purnawirawan. Kini hanya sekitar 12 keluarga yang masih menetap, sementara lainnya telah berpindah ke berbagai daerah, termasuk Lombok.

“Lahan ini harus dilihat secara utuh sejak awal. Pemerintah yang menempatkan warga transmigrasi di sini, sehingga penyelesaian persoalan sekarang juga harus melibatkan pemerintah,” ujarnya.

Mualaf juga menyoroti kawasan di bagian utara jalan yang hingga kini masih dipersoalkan masyarakat.

Kata dia, warga memiliki dasar historis dan legal yang merujuk pada penetapan yang pernah dilakukan pada tahun 1995.

Karena itu, masyarakat tetap mempertahankan sikap mereka dan meminta agar sejarah penyerahan tanah serta hak-hak masyarakat adat menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

“Kalau bicara tanah, kita tidak bisa menghapus sejarahnya. Ada hak masyarakat adat dan ada sejarah penyerahan tanah yang harus dihormati,” katanya.

  • Aspirasi Sudah Lama Disampaikan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Emanuel Ndun, mengakui bahwa gelombang penolakan yang memuncak dalam aksi damai 5 Juni lalu bukanlah peristiwa pertama.

Menurutnya, berbagai bentuk penyampaian aspirasi telah berlangsung jauh sebelumnya, baik melalui jalur formal maupun demonstrasi.

“Aksi tanggal 5 kemarin bukan pertama kali terjadi. Dua sampai tiga bulan sebelumnya juga sudah ada penyampaian aspirasi serupa,” kata Emanuel.

Ia mengatakan pemerintah memahami berbagai cara masyarakat menyampaikan pendapat, mulai dari melalui anggota DPRD, forum koordinasi, hingga demonstrasi terbuka.

Meski demikian, Emanuel mengingatkan bahwa persoalan yang berkembang saat ini tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah panjang wilayah Nagekeo.

“Kita semua adalah bagian dari sejarah yang panjang. Karena itu setiap persoalan harus dilihat secara utuh, termasuk sejarah yang melatarbelakanginya,” ujarnya.

  • Dua Narasi yang Berhadapan

Polemik pembangunan Yonif TP di Nagekeo kini memperlihatkan dua narasi besar yang saling berhadapan.

Di satu sisi, TNI memandang Yonif TP sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pertahanan, mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, sebagian masyarakat, tokoh adat, dan kelompok sipil mempertanyakan proses pengambilan kebijakan, status lahan, serta keterlibatan warga dalam menentukan masa depan ruang hidup mereka.

Di antara dua kepentingan itu, pemerintah daerah berada di titik paling krusial, yakni mampu atau tidak menjembatani kepentingan pembangunan nasional dengan tuntutan masyarakat yang merasa memiliki hak sejarah atas tanah yang kini menjadi pusat kontroversi.

Sebab hingga hari ini, yang diperdebatkan bukan hanya pembangunan sebuah batalyon, melainkan siapa yang berhak menentukan arah masa depan Nagekeo. (sg/sg)