
sergap.id, NAGEKEO – Narasi bahwa penolakan terhadap pembangunan Korem, Brigif, dan Yonif di Kabupaten Nagekeo baru muncul setelah proyek berjalan mulai dipatahkan oleh fakta-fakta yang diungkap Gereja Katolik melalui Kevikepan Mbay. Di balik aksi damai ratusan warga pada 5 Juni 2026, tersimpan rangkaian keberatan yang ternyata telah disampaikan secara resmi sejak tahun 2025.
Romo Vikep Mbay, RD. Asterius Lado, kepada Sergap, Minggu (7/6/2026), menegaskan bahwa Gereja tidak pernah diam sejak awal munculnya rencana pembangunan satuan militer di wilayah Mbay.
Menurutnya, pada 12 September 2025, tim Keuskupan dan Kevikepan Mbay telah bertemu Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo untuk menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan markas Yonif. Namun, aspirasi tersebut tidak menghasilkan tindak lanjut yang memadai.
“Kami sudah menyampaikan keberatan sejak awal. Jadi tidak benar jika dikatakan penolakan ini baru muncul setelah pembangunan berjalan,” ujar RD. Aster.
Empat bulan kemudian, tepatnya 28 Januari 2026, Gereja kembali mengulang sikap yang sama dalam pertemuan bersama Wakil Komandan Yonif dan rombongan yang dihadiri para pastor se-Kevikepan Mbay. Dalam forum itu, penolakan kembali disampaikan secara terbuka.
Namun pembangunan tetap berlanjut. Bahkan rencana yang awalnya hanya menyangkut Yonif berkembang menjadi pembangunan Brigif dan Korem di wilayah yang sama.
-
Persoalan Bukan TNI, Melainkan Proses Kebijakan
Dalam berbagai kesempatan, Gereja menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan keberadaan TNI sebagai institusi negara.
Sebaliknya, Gereja mengakui dan menghormati TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang menjadi masalah adalah proses pengambilan keputusan yang dinilai minim transparansi dan tidak melibatkan masyarakat secara memadai.
- Aster menyoroti belum diterapkannya prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni persetujuan yang diberikan secara bebas, didahulukan, dan berdasarkan informasi yang lengkap kepada masyarakat terdampak sebelum suatu proyek strategis dijalankan.
Hingga kini, kata dia, berbagai pertanyaan mendasar terkait status lahan, dampak sosial, hak masyarakat adat, serta manfaat konkret bagi warga lokal belum memperoleh jawaban yang memuaskan.
Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, saat Misa Pemberkatan Minyak Suci di Bajawa pada 8 April 2026. Saat itu, Gereja mempertanyakan urgensi penempatan kekuatan militer dalam skala besar di Nagekeo yang selama ini dikenal relatif aman dan tidak menghadapi ancaman keamanan signifikan.
Dari rangkaian pernyataan tersebut terlihat bahwa keberatan Gereja tidak berangkat dari sentimen anti-militer, melainkan dari kekhawatiran terhadap tata kelola kebijakan yang dinilai mengabaikan prinsip partisipasi publik.
-
Jejak Konflik Tanah yang Belum Tuntas
Di tengah polemik pembangunan satuan militer, muncul pula persoalan lama terkait status dan peruntukan lahan di Tonggurambang.
Ketua Komisi I DPRD Nagekeo, Mbulang Lukas, SH, mengungkapkan bahwa tanah yang kini menjadi sumber konflik pada awalnya diserahkan oleh tiga suku yakni Dhawe, Lape, dan Nataia kepada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk kepentingan irigasi.
Menurutnya, penyerahan tersebut bukan sekadar pelepasan tanah, melainkan mengandung tujuan yang jelas, yaitu mendukung sistem pengairan dan menjamin hak masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut.
“Peruntukannya sangat jelas, yakni untuk irigasi dan tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Mbulang.
Pernyataan ini membuka dimensi baru dalam konflik yang sedang berkembang. Jika benar tanah tersebut sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan irigasi, maka perubahan fungsi lahan menjadi kawasan militer berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, dan politik yang lebih luas.
-
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Di tengah memanasnya situasi, Mbulang justru menilai TNI maupun masyarakat bukan pihak yang patut disalahkan.
Menurutnya, akar konflik berada pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang dianggap gagal membangun komunikasi yang jujur dan transparan dengan masyarakat.
“Kehadiran TNI sebagai bagian dari rakyat tentu baik. Tetapi mengapa akhirnya muncul konflik antara warga dan TNI? Bagi saya, TNI tidak salah, warga juga tidak salah. Semua ini akibat kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Bahkan, Mbulang melontarkan kritik keras terhadap Pemda Nagekeo yang dinilainya harus bertanggung jawab atas situasi yang berkembang saat ini.
“Pemda Nagekeo jangan cuci tangan. Mereka harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi,” tegasnya.
Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan bahwa aksi damai yang digelar sekitar 300-an massa Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FORKASI) pada 5 Juni 2026 bukanlah ledakan spontan yang muncul tiba-tiba.
Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian panjang penyampaian aspirasi yang telah dilakukan melalui dialog, audiensi, dan forum resmi sejak tahun 2025. (sg/sg)




























