Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.

sergap.id, OTVAI – Aparat Polres Alor akhirnya berhasil membekuk NKL (22), warga Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, pada Rabu (25/8/2021).

NKL ditangkap karena membunuh YGM (43) pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, seperti dikutip SERGAP dari Kompas.Com, menjelaskan, kejadian berawal pada Senin 23 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 Wita, saat pelaku diajak pergi oleh NSL, seorang temannya, untuk melayat ke rumah duka di rumah salah satu warga setempat.

Menggunakan sepeda motor, keduanya pun meluncur, dan dalam perjalanan keduanya singgah membeli minuman keras jenis sopi, lantas mengonsumsinya di sekitar Puskesmas Pembantu Otvai.

Setelah mengonsumsi miras, NKL dan NSL melanjutkan perjalanan ke rumah duka. Sampai di sana, keduanya kembali mengonsumsi miras bersama beberapa teman mereka dari Otvai.

Tak lama kemudian, terjadi keributan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat pelaku duduk miras. Penjo, salah seorang yang terlibat keributan, tiba-tiba menghampiri NSL, dan terlihat akan memukul NSL.

Melihat temannya akan dipukul, NKL berusaha melerai, tetapi ia malah dipukul hingga terjatuh. Saat itu juga, sekitar lima orang, termasuk korban, mengeroyok NKL. Karena terdesak, NKL pun melarikan diri. Tapi YGM mengejarnya, dan NKL sempat terjatuh.

Saat terjatuh itulah, NKL lalu mengambil sebilah pisau yang berada di tas yang dibawanya. Melihat NKL memegang pisau, korban YGM memilih kabur. Tapi NKL bergerak lebih cepat dan menikam YGM di punggung bagian kiri.

Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri ke semak-semak sambil membawa pisau yang ia gunakan untuk menikam korban.

“Korban sempat dibawa Ke Puskesmas di Otvai, tapi nyawanya tidak tertolong,” ujar Agustinus seperti dilansir Kompas.com.

Pelaku yang kabur, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Desa Alaang, Kecamatan Alor Barat Laut.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Agustinus. (kcm/pel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini